Banyak Kelurahan di Penajam Sangat Tertinggal

Iskandar – Humas Setkab Penajam Paser Utara

 

Kepala Badan Pemberdayaaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Dul Azis (Iskandar - Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Kepala Badan Pemberdayaaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Dul Azis (Iskandar – Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Penajam, helloborneo.com – Banyak kelurahan di Kecamatan Penajam yang hingga saat ini masih menjadi kawasan kelurahan yang tergolong sangat tertinggal, kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Dul Azis.

“Untuk mengatasi permasalahan itu, kami sudah menghadap ke Komisi II DPR RI untuk menyampaikan hal tersebut, dan kemungkinan dilakukan revisi undang-undang yang bisa mengatur kelurahan dirubah statusnya menjadi desa,” kata Dul Azis di Penajam, Kamis. Menurutnya, kepala daerah juga ikut menandatangani notulen yang berisi permohonan perubahan status kelurahan menjadi desa.

“Kami meminta revisi undang-undang tentang desa, terkait syarat desa. Dimana untuk status desa jumlah warganya harus 1.500 jiwa atau 300 kepala keluarga untuk di wilayah Kalimantan.” Jelas Dul Azis.

“Kalau bisa untuk kelurahan menjadi desa tidak harus seperti yang diatur dalam undang-undang tersebut, karena yang diinginkan hanya rubah status” ujarnya.

Dari hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menurut Dul Azis, dari 24 kelurahan di wilayah Kaecamatan Penajam, sebagian kelurahan di antaranya bisa beralih status menjadi desa.

“Ada beberapa kelurahan lebih pantas dijadikan desa, karena jika masih berstatus kelurahan terkait dana pembangunan tidak sesuai, karena desa minimal bisa mendapatkan anggaran Rp2 miliar,” ucapnya.

“Dana untuk kelurahan hanya sekisar Rp200 juta, dengan dana seminim itu kelurahan kesulitan untuk percepatan pembangunan dan memenuhi kebutuhan warga di wilayahnya,” tambah Dul Azis. (adv/bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses