Realisasi Akta Kelahiran Penajam Lampaui Target Nasional

AH Ari B

 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto (Bagus Purwa - Hello Borneo)

Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto (Bagus Purwa – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Realisasi kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga akhir 2015 berhasil melampaui target nasional.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto, saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Jumat mengatakan, target kepemilikan akta kelahiran di bawah usia 18 tahun secara nasional, sampai akhir 2015 sebesar 75 persen dari jumlah penduduk.

Sementara jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut dia, yang sudah melakukan pembuatan akta kelahiran hingga akhir 2015, mencapai 80 persen dari 195.000 jiwa jumlah penduduk di daerah itu.

“Hingga akhir 2015 atau per 28 Desember 2015, tercatat jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara, yang membuat akta kelahiran mencapai 170.000 jiwa,” ungkap Suyanto.

Ia menyatakan, penerbitan akta kelahiran yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, tidak akan mencapai 100 persen karena banyak penduduk yang belum memilki akta kelahiran sudah berusia tua.

Namun Disdukcapil, menargetkan sampai akhir 2017, jumlah penerbitan akta kelahiran di Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 90 persen.

Persyaratan pembuatan akta kelahiran di Kantor Disdukcapil tambah Suyanto, masyarakat hanya membawa fotokopi KK (kartu keluarga), KTP elektronik dan akta nikan untuk kepengurusan akta kelahiran anak pertama. (adv/bp/*rol1)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.