Bagus Purwa
Balikpapan, helloborneo.com – Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, masih kekurangan 4.000 orang pegawai negeri sipil (PNS) berdasarkan formasi, budgetting, dan analisis beban kerja, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat Tatang Sudirdja.
“Pemerintah Kota Balikpapan memilki 6.000 PNS yang tersebar di SKPD (satuan kerja perangkat daerah),” kata Tatang Sudirdja saat dihubungi helloborneo.com di Balikpapan, Kamis.
Namun kendati demikian Pemerintah Kota Balikpapan masih kekurangan 4.000 PNS, kebijakan moratorium atau penghentian penerimaan PNS baru membuat Pemerintah Kota Balikpapan tidak bisa merekrut pegawai.
Menurut Tatang Sudirdja, kondisi kekurangan PNS tersebut mendorong pemkot setempat menyebar ulang para PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
“SKPD yang memiliki kelebihan PNS menyumbangkan personelnya yang berlebih itu kepada SKPD lain yang membutuhkan,” ujarnya.
Pada kenyataannya moratorium lanjut Tatang Sudirdja, juga membuat pos tertentu yang memerlukan keahlian spesifik seperti akuntasi, bidan, dan perawat, guru, dan jabatan yang ditinggal pensiun menjadi kesulitan mendapatkan personel yang diperlukan.
“Akibatnya banyak guru dan dokter merangkap menjadi bendahara atau pengelola keuangan akuntansi,” katanya.
Pemerintah Kota Balikpapan, mengambil jalan tengah dengan membekali para PNS yang harus mengurusi akuntansi dengan kursus singkat akuntansi.
“Dalam setahun di Balikpapan terdapat 150-200 PNS yang memasuki masa pensiu. Kami maksimalkan dan tingkatkan kualitas yang ada sampai perekrutan PNS lagi,” tambah Tatang Sudirdja. (bp/*esa)