Arah Kebijakan Pemkab Penajam Sesuai RKPD

Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara

Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2015 di gedung Paripurna DPRD (Subur Priono - Humas Setkap Penajam Paser Utara)

Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2015 di gedung Paripurna DPRD (Subur Priono – Humas Setkap Penajam Paser Utara)

Penajam, helloborneo.com – Arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, disusun sesuai dengan Rencana Kerja Daerah atau RKPD, kata Bupati Yusran Aspar saat menyampaikan Laporan Keuangan Pertanggunjawaban tahun anggaran 2015.

“Arah kebijakan pemerintah daerah telah disepakati dan tetapkan bersama melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025,” ujar Yusran Aspar saat menyampaikan LKPJ 2015 di gedung Paripurna DPRD Penajam Paser Utara, Kamis.

Selain itu kebijakan pemerintah daerah juga disusun berdasarkan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) 2013-2018.

Visi jangka panjang (20 tahun) dengan RPJP 2005-2025, mewujudkan Kabupaten Penajam Paser Utara yang berakhlak baik, mandiri, sehat den sejahtera berbasis pada ekonomi kerakyatan.

Visi jangka panjang itu sesuai dengan RPJMD, yakni mewujudkan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara yang sejahtera, berkualitas, mandiri salam kehidupan damai, berkeadilan dan agamis.

Semua pencapain sesuai visi misi tersebut menurut Yusran Aspar, tertuang dalam program kerja, sesuai struktur keuangan daerah atau APBD 2015, yang terealisasi sekisar Rp1,2 triliun dari target berkisar Rp1,5 triliun atau mencapai 80,9 persen.

Sedangkan target pendapatan asli daerah atau PAD pada 2015, sekitar Rp69,4 miliar terealisasi Rp65,6 miliar, dari target APBD Perubahan 2015 atau 94,4 persen.

“Tingginya realisasi dari target PAD itu, karena cukup optimalnya upaya pemerintah daerah dalam memanfaatkan sumber-sumber pendapatan,” jelas Yusran Aspar.

Sementara itu untuk urusan wajib penyelenggaraan pemerintah daerah lanjut dia, bidang pendidikan pada 2015 mendapat alokasi sekisar Rp417 miliar dan direalisasikan berkisar Rp344 miliar atau 82,2 persen.

Bidang kesehatan mendapat alokasi anggaran sekitar Rp153 miliar, direalisasikan sekisar Rp145 miliar lebih atau 94,9 persen.

Urusan lingkungan hidup pada 2015 mendapat alokasi anggaran belanja langsung sekiasar Rp27,9 miliar dan dapat direalisasikan berkisar Rp24,3 miliar atau mencapai 86,8 persen.

Pekerjaan Umum mendapat alokasi anggaran belanja langsung sekitar Rp381 miliar dan direalisasikan berkisar Rp269 miliar atau 70,5 persen.

Urusan penataan ruang tahun anggaran 2015 mendapat alokasi anggaran belanja langsung berkisar Rp175 juta, direalisasikan sebesar Rp122 juta atau 69,7 persen.

Sedangkan alokasi anggaran belanja langsung untuk urusan perencanaan pembangunan pada 2015, kata Yusran Aspar sekisar Rp14,7 miliar dan direalisasikan berkisar Rp11,8 miliar atau mencapai 80,4 persen.

Alokasi anggaran belanja langsung perumahan 2015, sekitar Rp2 miliar, direalisasikan Rp1,9 miliar atau mencapai 91 persen.

Pemuda dan olahraga mendapatkan alokasi belanja langsung sekisar Rp359 juta, dapat direalisasikan sekitar Rp257 juta atau 82,9 persen.

Tahun anggaran 2015 tambah Yusran Aspar, penanaman modal mendapat alokasi anggaran belanja langsung sekisar Rp6,3 miliar dan direalisasikan berkisar Rp5,6 miliar atau 89,2 persen.

Urusan koperasi dan usaha kecil dan menengah pada 2015 juga mendapat alokasi anggaran belanja langsung sekitar Rp261 juta, direalisasikan sekisar Rp257 juta lebih atau mencapai 98,4 persen. (adv/bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses