Ramadhanesia
Balikpapan, helloborneo.com – Anggota DPRD Cimahi dan DPRD Kabupaten Berau mengunjungi Sekretariat DPRD Balikpapan dalam Kunjungan Kerja mengenai penyelengaraan keolahragaan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (25/5).
Menurut Ida Prahastuty selaku Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, kunjungan ini dimaksudkan untuk membahas Perda No.9 tahun 2012 yang mengatur penyelenggaraan ke-olahragaan.
“Hal ini menjadi salah satu referensi dari kementrian kalau mau melakukan pendalaman terhadap Perda keolahragaan silahkan datang ke Balikpapan,” jelas Ida.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Irfan Taufik selaku Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga Disporabudpar Kota Balikpapan memaparkan bahwa penganggaran untuk olahraga setiap tahun disesuaikan kebutuhan dan tidak selalu diatur dalam perda.
“Tahun 2014 dianggarkan sebesar Rp26 milyar karena pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi di Balikpapan, Rp21 milyar tahun 2015 dan Rp15 milyar tahun 2016,” jelas irfan.
Ida menambahkan, kunjungan ini dimaksudkan untuk menggali informasi apa yang dilakukan DPRD Kota Balikpapan seusai rapat paripurna dan mengenai LKPJ Walikota 2015. “Sesuai hasil rapat paripurna kami akan membentuk Pansus dan bekerja selama 60 hari akan mengevaluasi akuntabilitas Pemkot Balikpapan tahun 2015” jelas Ida. “Harapannya APBD di tahun berikutnya penyerapan lebih baik dan maksimal” kata Ida. (adv/rol)