SMK PG Penajam Terancam Tidak Terima Siswa Baru

AH Ari B

 

Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani (AH Ari B - Hello Borneo)

Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani (AH Ari B – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – SMK Pelita Gamma Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terancam tidak diberikan kuota penerimaan siswa baru, jika polemik internal yayasan Kalami Min Hamika sebagai pengelola sekolah tersebut tidak kunjung terselesaikan.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani, saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Jumat menegaskan, tidak akan memberikan kuota penerimaan anak didik baru kepada SMK Pelita Gamma, jika persoalan di sekolah tersebut tidak segera terselesaikan.

Permasalahan di SMK Pelita Gamma Penajam Paser Utara tersebut lanjut dia, muncul sejak Ketua Yayasan Kalami Min Hamika, Ahmad Bunasa memberhentikan Imam Rahardjo sebagai Kepala SMK Pelita Gamma.

Sementara Imam Rahardjo yang juga sebagai bendahara yayasan tersebut, merasa pencopotan atau pemberhentian dirinya sebagai Kepala SMK Pelita Gamma itu tidak sesuai aturan.

Polemik yang terjadi di Yayasan Kalami Min Hamika sebagai pengelola SMK Pelta Gamma tersebut menurut Marjani, terjadi sejak Mei 2015 dan hingga kini belum terselesaikan, bahkan sampai menimbulkan perkelahian yang terjadi di lingkungan sekolah, pada Kamis (26/5).

“Kami menyayangkan polemik internal di sekolah itu, serta merasa prihatin dan kecewa dengan peristiwa perkelahian yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut,” ujarnya.

“Pendidik dan tenaga pendidik atau guru seharusnya dapat menjadi teladan yang baik bagi para siswanya,” tegas Marjani.

Peristiwa perkelahian yang terjadi di SMK Pelita Gamma tersebut sudah tersebar di media sosial umum dan mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Disdikpora tidak akan memberikan kuoata penerimaan siswa baru, jika dalam bulan ini kedua belah pihak yang bertikai tidak segera damai,” katanya.

Polemik internal yayasan pengelola SMK Pelita Gamma itu, tambahnya, juga berisiko terjadinya penghentian dana BOS (bantuan operasional sekolah) dari pemerintah.

“SMK Pelita Gamma salah satu sekolah swasta menerima bantuan terbanyak, yakni mencapai Rp2,9 miliar dari pemerintah kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat,” jelas Marjani. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.