AH Ari B

Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur, Sudarmadji (AH Ari B – Hello Borneo)
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyiapkan lahan 7.000 meter persegi di kilometer 9 Kecamatan Penajam untuk membangun gedung Pengadilan Negeri.
Pelaksana tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin mengatakan, pemerintah daerah menyambut positif rencana pembangunan gedung Pengadilan Negeri di daerah itu.
“Untuk mewujudkan langkah tersebut kami telah menyiapkan lahan 7.000 meter persegi yang letaknya di antara Kantor Kejaksaan Negeri dan Kodim 0913,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menghibahkan lahan yang disiapkan untuk lokasi pembangunan gedung Pengadilan Negeri itu, kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Menurut Tohar, Pengadilan Negeri sangat diperlukan, karena selama ini warga Penajam Paser Utara yang memilki urusan hukum harus menempuh jarak 150 kilometer ke Tanah Grogot.
“Kebaradaan Pengadilan Negeri, akan membantu dan memudahkan masyarakat yang sedang berurusan dengan lembaga tersebut,” katanya.
Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur, Sudarmadji saat meninjau lokasi pembangunan gedung Pengadilan Negeri di Kabupaten Penajam Paser Utara, mengatakan lahan yang disipakan tersebut sangat representatif.
“Lahan yang disiapkan Kabupaten Penajam Paser Utara itu, berada di pinggir jalan raya dan luasnya di atas standar untuk membangun gedung Pengadilan Negeri, yakni maksimal 6.000 meter persegi,” jelasnya.
Sudarmadji berharap, pembangunan gedung Pengadilan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara, dapat menjadi prioritas Mahkaman Agung pada 2017, karena anggaran berada di tingkat pusat.
“Pembangunan gedung Pengadilan Negeri di Penajam Paser Utara itu, sesuai Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2016,” tambahnya. (adv/bp/*rol)