Mustaqim Minta Sekkab Intensifkan Koordinasi dengan SKPD

Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara

Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mustaqim MZ, menghadiri peringatan Isra Miraj di Masjid AT Taqwa Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, Rabu (Indra Jaya Wiyono - Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mustaqim MZ, menghadiri peringatan Isra Miraj di Masjid AT Taqwa Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, Rabu (Indra Jaya Wiyono – Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Penajam, helloborneo.com – Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mustaqim MZ meminta sekretaris kabupaten mengintensifkan koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah setempat.

“Sekretaris kabupaten agar lebih intensif berkoordinasi dengan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) untuk mendorong perbaikan administrasi, termasuk pendataan aset,” kata Mustaqim, di Penajam, Jumat.

Perbaikan admnistrasi tersebut dilakukan lanjutnya, agar di tahun depan laporan keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara, mampu memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksaa Keuangan.

“Sejumlah catatan admnistrasi yang menjadi pengganjal untuk mendapatkan WTP itu harus segera diperbaiki,” ujar Mustaqim.

Admnistrasi aset Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, yang menjadi catatan khusus BPK menurut Mustaqim, harus segera diperbaiki, termasuk kemungkinan penghapusan aset.

“Penghapusan aset yang sulit ditemukan dapat lebih memudahkan pendataan aset daerah, pembenahan administrasi di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, saat ini belum maksimal,” ungkapnya.

“Pendataan aset diperlukan keseriusan koordinasi antar lembaga atau SKPD untuk menata administrasi aset daerah,” ucap Mustaqim.

Ia menyatakan, SKPD memiliki tanggung jawab dalam menata dan menginventarisir aset daerah, baik untuk aset bergerak maupun tidak bergerak yang dimiliki.

Lemahnya sistem pengelolaan aset daerah dinilai menjadi salah satu faktor perolehan opini wajar dengan pengecualian atau WDP dari BPK terhadap laporan keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara, tahun ini (2016).

“Masih banyaknya aset yang belum memiliki legalitas, seperti lahan sekolah sehingga menyulitkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dalam melakukan pendataan aset daerah,” tambah Mustaqim. (adv/bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.