Hetifah Optimis Pembangunan Daerah

Gusti

 

Hetifah Sjaifudian, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. (Ist)

Hetifah Sjaifudian, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. (Ist)

Jakarta, helloborneo.com – Hetifah Sjaifudian, Anggota Banggar DPR RI optimis pembangunan daerah karena upaya Pemerintah membangun daerah tergambar dalam APBNP TA 2016.

Pada Rapat Paripurna pengesahan APBNP TA 2016, Selasa (28/6), disebutkan bahwa dana perimbangan diperkirakan meningkat sebesar Rp705 triliun, terdiri dari dana transfer umum sebesar Rp494 triliun dan dana transfer khusus sebesar Rp211 triliun.

Sedangkan dana transfer ke daerah dan dana desa diperkirakan sebesar Rp776 triliun, yang terdiri dari dana transfer ke daerah sebesar Rp729 triliun dan dana desa sebesar Rp46,9 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan jika kenaikan anggaran dan transfer ke daerah dan desa adalah untuk mengurangi kesenjangan antara pemerintah Pusat dan Daerah.

“Kenaikan anggaran transfer ke daerah dan dana desa dari Rp770 triliun pada APBN  2016 menjadi Rp776 triliun pada APBNP 2016 menjadikan dana untuk daerah dan desa menjadi lebih besar dari pada dana untuk Kementrian dan Lembaga di pusat yang besarnya Rp767 triliun. Hal ini merupakan langkah kongkrit untuk mengatasi kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah,” papar Hetifah di Gedung DPR RI.

Pada awal pembahasan RAPBNP 2016, anggaran dana transfer ke daerah dan dana desa sempat mengalami penurunan. Namun setelah Pemerintah dan DPR pada Selasa pekan lalu (21/6) merevisi indikator asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBNP 2016, dana transfer ke daerah dan dana desa mengalami peningkatan menjadi Rp773,3 triliun, dan kini kembali mengalami peningkatan sebesar Rp776 triliun. Kenaikan tersebut disebabkan asumsi peningkatan harga minyak mentah, lifting migas dan penurunan cost recovery.

Menurut Hetifah, besarnya alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa diharapkan menjadi semangat bagi pembangunan di daerah.

“Semoga kebijakan ini menjadikan APBNP 2016 menjadi lebih sehat dan menjadi sarana untuk wujudkan keadilan pembangunan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna DPR hari ini selain mengesahkan RUU APBNP TA 2016, juga mengesahkan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). (adv/rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.