AH Ari B

Kadisdikpora Kabupaten PPU, Marjani (AH Ari B – Hello Borneo)
Penajam, helloborneo.com – Proses pelimpahan Personil, Prasarana, Pendanaan dan Dokumentasi atau P3D pendidikan menengah atas Kabupaten Penajam Paser Utara kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, terkendala kelengkapan dokumen kepemilikan lahan sekolah.
“Masih ada masalah pada proses pelimpahan P3D Dikmen, yakni terkendala dokumen kepemilikan lahan sekolah yang masih belum lengkap,” jelas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Marjani, saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu.
Permasalahan lahan di lingkungan sekolah itu lanjut dia, akibat pengelolaan aset di tingkat pemerintah daerah yang masih belum tertata rapi.
Menurut Marjani, masih banyak aset tidak bergerak yang dimiliki pemerintah daerah, belum diperjelas statusnya dengan kepemilikan sertifikat.
Ia menyebutkan ada empat sekolah tingkat menengah atas sederajat yang sampai saat ini masih mengalami persoalan lahan.
“SMK Negeri 3 Babulu, SMA Negeri 3 Sepaku, SMA Negeri 8 Penajam dan SMK Negeri 2 Penajam masih mengalami persoalan lahan,” ungkap Marjani.
Permasalahan lahan yang terjadi diempat sekolah tersebut yakni, tumpang tindih dengan lahan masyarakat.
“Baru-baru ini sebagian lahan milik SMK Negeri 2 Penajam diklaim menjadi milik masyarakat, sehingga terjadi polemik,” kata Marjani.
Persoalan lahan sekolah itu menjadi penghambat pengumpulan dokumen P3D pendidikan menengah atas di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kendati terkendala permasalahan yang cukup rumit, Marjani yakin pengumpulam dokumen P3D pendidikan menengah atas di Kabupaten Penajam Paser Utara akan selesai tepat waktu.
“Kami yakin pengumpulan dokumen P3D Dikmen rampung sebelum batas akhir penyerahan dokumen P3D itu ke provinsi pada 31 Oktober 2016,” tambahnya. (bp/*rol)