Fraksi DPRD Penajam Setuju Bahas Dua Raperda

Bagus Purwa

 

Ketua DPRD Kabupaten PPU, Nanang Ali SE

Ketua DPRD Kabupaten PPU, Nanang Ali SE

Penajam, helloborneo.com – Enam fraksi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyetujui membahas dua rancangan peraturan daerah atau raperda untuk disahkan menjadi perda (peraturan daerah).

“Fraksi yang ada di DPRD setuju melakukan pembahasan lanjutan Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2015 serta Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,” kata Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Nanang Ali, saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa.

Namun, lanjut dia, ada beberapa catatan penting yang menjadi rekomendasi DPRD pada LKPj Bupati Penajam Paser Utara pada APBD 2015 tersebut.

“Beberapa catatan itu, salah satunya menyangkut komposisi penggunaan anggaran masih diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pemerintah daerah,” jelas Nanang Ali.

Ia menyatakan, realisasi belanja daerah pada 2015 sekitar Rp1,39 triliun dengan realisasi belanja pegawai berkisar Rp537 miliar atau sekitar 38,6 persen dari total anggaran belanja.

“DPRD berpendapat agar komposisi anggaran untuk belanja pegawai itu secara bertahap dikurangi dan dialihkan untuk belanja modal, sehingga terjadi keseimbangan belanja keuangan daerah,” ujar Nanang Ali.

Selain itu, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara juga menyoroti permasalahan pendataan aset yang masih terkesan belum rapi, padahal pengelolaan aset daerah merupakan salah satu penilaian untuk mendapatkan opini keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Eksekutif agar dapat segera menemukan solusi terkait permasalahan aset itu, dengan target waktu sehingga bisa meraih opini WTP (wajar tanpa pengecualian),” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Sementara untuk Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.

“Panitia khusus DPRD akan melakukan evaluasi terkait perubahan struktur organisasi itu, untuk melihat prioritas pembentukan suatu organisasi baru, baik digabung maupun dipisah,” ucap Nanang Ali.

Ia menambahkan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara akan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2017 dengan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah secara bersamaan. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.