Iskandar – Humas Setkab Penajam Paser Utara
Penajam, helloborneo.com – Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tohar menyerahkan SK (surat keputusan) kenaikan pangkat pegawai negeri sipil golongan IV/a periode Oktober 2016, Rabu.
SK kenaikan pangkat PNS (pegawai negeri sipil) golongan IV/a yang diserahkan saat apel pagi di halaman Kantor Bupati Penajam Paser Utara tersebut masing-masing untuk Aini, Andi Muhammad Taha dan Safwana.
Menurut Tohar, pangkat bukan hak tapi penghargaan atas prestasi yang telah dicapai, dan berlaku untuk semua PNS tanpa terkecuali, jika telah memenuhi syarat.
“Atas nama kepala daerah dan pribadi saya sampaikan selamat kepada para PNS yang telah naik pangkat,” ujarnya.
Naiknya pangkat dari piñata menjadi pembina lanjut Tohar, mencerminkan tingkat kematangan kepemimpinan bagi seorang pegawai atau pejabat.
“Setiap PNS harus memupuk dan kembangkan kapasitas pribadi baik melalui pembelajaran sendiri maupun pembelajaran secara bersama-sama,” ucapnya.
“Kenaikan pangkat merupakan cerminan dari perjalanan jauh, kalau masing-masing mulai dari tingkat paling bawah, berapa tahun perjalanan karir itu, paling tidak masa kerja antara 18-20 tahun,” jelas Tohar.
“Perjalanan yang culup panjang itu bisa memperkaya khazanah kemampuan, baik cara berpikir dan bertindak atau berbuat,” tambahnya.
Tohar menyatakan, pembina harus bisa memberikan warna baik terhadap pribadi maupun terhadap organisasi pada unit di mana tempat bekerja sesuai struktur kepemimpinan. (adv/bp/*rol)