AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar mengungkapkan sisa saldo pada kas daerah hingga September 2016 hanya mencapai Rp83 miliar.
“Kondisi keuangan daerah saat ini ibarat mengalami tsunami, karena minimnya dana transfer serta bagi hasil minyak dan gas bumi dari pemerintah pusat,” jelas Yusran Aspar saat melakukan pertemuan dengan rekanan atau kontraktor, Rabu.
Dengan kondisi keuangan yang sedang mengalami defisit saat ini, diperkirakan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser baru bisa melakukan pembayaran kepada rekanan pada 2017.
“Kas daerah hanya tersisa Rp83 miliar, jadi pemerintah daerah perlu melakukan upaya penghematan anggaran,” kata Yusran Aspar.
Apalagi diprediksi penerimaan pendapatan sampai akhir 2016 lanjut bupati, hanya mencukupi untuk memenuhi kebutuhan rutin pegawai.
“Beban pembayaran kepada rekanan atau kontraktor yang mencapai Rp148 miliar, kemungkinan akan ditunda hingga 2017,” tegas Yusran Aspar.
Penundaan pembayaran kepada rekanan tersebut menurut dia, menunggu realisasi pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB sebesar Rp150 miliar dari PT Pertamina.
“Pembayaran bisa dilakukan setelah PT Pertamina membayar BPHTP atau usulan peminjaman dana kepada pihak ketiga disetujui legislatif,” ujar Yusran Aspar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Heran Yusni menambahkan prediksi penerimaan pendapatan hingga akhir 2016 sebesar Rp335 miliar, sementara belanja rutin selama tiga bulan ke depan ditambah DAK dan ADD termasuk tunjangan guru juga mencapai Rp335 miliar.
“Berdasarkan perhitungan itu, hingga akhir 2016, pemerintah daerah belum bisa melakukan pembayaran kepada rekanan yang jumlahnya mencapai Rp148 miliar,” tambahnya.
Selain Yusran Aspar dan Heran Yusni, hadir juga Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, Kepala Badan Perencenaan Pembangunan Daerah Puguh Sumitro serta Pelaksana tugas Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang pada pertemuan tersebut. (adv/bp/*rol)