Penajam Masih Membutuhkan Dana untuk Pembagunan

Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara

 

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bertemu PT SMI terkait peminjaman dana (Subur Priono - Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bertemu PT SMI terkait peminjaman dana (Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Penajam, helloborneo.com – Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membutuhkan dana untuk membiayai pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur, karena anggaran daerah sudah tidak mencukupi akibat mengalami defisit seiring menurunya pendapatan bagi hasil dari pemerintah pusat, kata Wakil Bupati Mustaqim MZ.

“APBD 2016 saat ini mengalami defisit hingga lebih kurang Rp300 miliar, dan berbagai pelaksanaan pembangunan masih membutuhkan dana untuk penyelesaian,” ujar Mustaqim MZ ketika menerima kunjungan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam rangka pemaparan administrasi dan pengelolaan pinjaman daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa.

Peminjaman dana lanjut Wabup, merupakan salah satu alternatif yang perlu diambil pemerintah daerah untuk menutupi pembiayaan proyek infrastruktur  yang sedang dan akan dikerjakan.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pemukiman dan Prasarana Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara Alimudddin menambahkan, PT MSI telah meninjau sejumlah proyek infrastruktur di wilayah Penajam Paser Utara untuk memastikan proyek mana saja yang layak mendapat pembiayaan.

Selain itu, PT SMI juga meminta penjelasan atau gambaran proyek pembangunan infrastruktur yang sedang dan akan dikerjakan di wilayah Penajam Paser Utara.

“Untuk mendapatkan pinjaman pembiayaan itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus menyiapkan persyaratan, di antaranya studi kelayakan, kajian sosial ekonomi, serta kajian fisik proyek,” jelas Alimuddin.

“Pemerintah daerah akan mengajukan pinjaman dana, karena anggaran daerah pada tahun ini (2016)  mengalami defisit dan tidak mencukupi untuk membiayai sejumlah proyek,” katanya.

Proyek pembangunan infrastruktur yang diajukan melalui pendanaan pinjaman tersebut, di antaranya akses jalan menuju Kawasan Industri Buluminung, bendungan dan WTP (water treatment plant) Lawe-Lawe, serta jalan Jumaiyah di Kelurahan Nipah-Nipah.

PT SMI adalah perusahaan pelat merah atau badan usaha milik negara yang ditunjuk Kementerian Keuangan untuk membiayai pembangunan infrastruktur di daerah, melalui pinjaman dengan bunga rendah.

PT SMI juga bermitra dengan Bank Dunia atau “World Bank” untuk melaksanakan program RIDF (regional insfrastructure development fund).

Sejak digulirkan dana pinjaman dari PT SMI, sejumlah daerah di Kalimantan Timur telah mengajukan pinjaman dana akibat mengalami defisit seiring menurunya pendapatan bagi hasil dari pemerintah pusat, termasuk Kabupaten Penajam Paser Utara. (adv/bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.