Pendapatan Asli Dearah Penajam Terealisasi Rp52 Miliar

AH Ari B

 

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tur Wahyu Sutrisno (AH Ari B - Hello Borneo)

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tur Wahyu Sutrisno (AH Ari B – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Pendapatan asli daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga Oktober 2016 terealisasi lebih kurang Rp52 miliar atau sekitar 70 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp73 miliar.

“Hingga Oktober 2016 ini, realisasi PAD sudah mencapai 70 persen dan kami optimistis dapat mengejar target kekurangan hingga akhir tahun,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tur Wahyu Sutrisno, saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa.

Ia menjelaskan, pendapatan asli daerah yang terkumpul dari perolehan pajak dan retribusi rata-rata sudah 80 persen atau mendekati 100 persen.

Untuk realisasi PBB (pajak bumi dan bangunan) menurut Tur Wahyu Sutrisno, sudah mencapai Rp7,24 miliar dari target Rp7,25 miliar, sedangkan perolehan retribusi dari target Rp4,2 miliar sudah hampir mendekati 100 persen.

Dispenda Kabupaten Penajam Paser Utara berharap pendapatan terbesar dari pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) PT Pertamina sekisar Rp150 miliar juga dapat segera terealisasi.

Sementara retribusi yang masih perlu perhatian lanjut Tur Wahyu Sutrisno, berada di sektor kebersihan, sebab hanya dikenakan pada perusahaan yang membuang sampah di tempat pembuangan sampah akhir atau TPA Buluminung.

Untuk meningkatkan realisasi PAD, Dispenda Kabupaten Penajam Paser Utara terus melakukan sosialisasi kepada para wajib pajak di daerah setempat.

Selain itu dengan dibangunnya sejumlah objek wisata di Kabupaten Penajam Paser Utara tambah Tur Wahyu Sutrisno, juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi.

“Objek wisata ekosistem bakau yang akan dibangun di Kelurahan Kampung Baru dan pohon Agatis di Kecamatan Sepaku, dapat meningkatkan pendapatan dari pajak dan retribusi,” katanya. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.