AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terus mengupayakan agar pelayanan administrasi di tingkat pemerintahan desa bisa dilakukan secara online.
“Untuk mewujudkan percepatan proses administrasi di tingkat desa, kami terus upayakan pelayanan administrasi bisa dilakukan secara online,” kata Kapala Bagian Pemerintahan Desa BPMPD Kabupaten Penajam Paser Utara Margono Hadi Susanto, ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa.
Ia menjelaskan, untuk bisa melakukan sistem administrasi secara online, telah melakukan koordinasi dengan Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Kami lakukan koordinasi dengan Bagian Pembangunan untuk peningkatan pembangunan sistem jaringan, sehingga pelayanan adminsitrasi online itu dapat segara dilakukan,” ujar Margono Hadi Susanto.
Menurut dia, secara sistem aplikasi di 30 desa sudah siap untuk online, dan saat ini tengah menyusun SOP (standart operation procedure) sistem layanan admnistrasi terpadu tersebut.
Selain itu BPMPD Kabupaten Penajam Paser Utara juga menyusun perbaikan setelah terbitnya peraturan menteri terkait administrasi desa yang baru, salah satunya perbaikan format surat.
Margono Hadi Susanto berharap, palayanan administrasi di 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, sudah terkoneksi secara online pada 2017, agar layanan lebih mudah dan cepat.
“Harapan bapak bupati juga agar pelayanan terhadap masyarakat, khususnya di pemerintahan desa lebih dipermudah dan dipercepat,” ucapnya.
Selain itu tambah Margono Hadi Susanto, BPMPD Kabupaten Penajam Paser Utara juga terus mendorong pemerintahan desa bisa menjadi ujung tombak pembangunan secara terpadu. (bp/*rol)