DPU Penajam: Pengalihan “Trase” Jalan Nasional Rampung Akhir 2016

AH Ari B

sumbu-jalan-nasional-di-kilometer-sembilan-nipah-nipah-kecamatan-penajam-kabupaten-penajam-paser-utara-yang-pengerjaannya-ditargetkan-rampung-akhir-2016-ah-ari-b-hello-borneo

Penajam, helloborneo.com – Kepala Dinas Pekerjaam Umum, Pemukiman dan Prasarana Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Alimuddin optimistis Pengerjaan pengalihan “trase” atau sumbu jalan nasional di kilometer 9 Nipah-Nipah rampung pada akhir 2016.

“Pengerjaan jalan sumbu jalan nasional itu akan selasai sesuai waktu yang telah ditetapkan, yakni akhir tahun ini,” kata Alimuddin ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin.

Kegiatan pengalihan trase atau sumbu jalan nasional sepanjang 450 meter itu mulai dikerjakan pada 2011 dengan nilai kontrak sekitar Rp37 miliar.

Alimuddin menjelaskan, pengerjaan pengalihan sumbu jalan nasional tersebut sempat terkendala permasalahan lahan dan perizinan dari pemerintah pusat.

“Untuk penghapusan aset nasional itu, pemerintah daerah harus menunggu selama empat tahun untuk melanjutkan kegiatan pengalihan sumbu jalan tersebut,” ungkapnya.

“Secara keseluruhan pengalihan sumbu jalan negara yang dikerjakan dengan skema pembiayaan tahun jamak itu ditargetkan rampung akhir 2016,” ujar Alimuddin.

Kendati saat ini pengerjaan “trase” jalan nasional terkendala hujan, namun ia optimisitis pengalihan sumbu jalan itu bisa digunakan awal 2017.

“Pengerjaan pengalihan sumbu jalan nasional di kilometer 9 Nipah-Nipah itu tinggal proses pengerasan,” jelas Alimuddin.

Pengalihan “trase” jalan nasional di kilometer 9 Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam itu selain untuk penataan kota, juga untuk memudahkan akses transportasi masyarakat, termasuk akses jalan menuju Kantor Bupati Penajam Paser Utara dan area perkantoran pemerintahan lainnya. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.