Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berencena akan membuat payung hukum dalam bentuk peraturan bupati untuk pengelolaan ekowisata hutan bakau atau mangrove di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam.
“Untuk dapat menarik tarif pengunjung, parkir dan sebagainya di wisata hutan ‘mangrove’ atau bakau di Kelurahan Kampung Baru itu akan segera dibuatkan perbup,” kata Kepala Bidang Budaya dan Pariwasata Dinas Perhubungan, Budaya, Pariwisata dan Komunikasi Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara, Darmawan di Penajam, Selasa.
Menurut dia, ekowisata hutan bakau tersebut menjadi tujuan wisata atau destinasi baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, kendati belum diresmikan, pengunujung selalu ramai datang ke objek wisata tersebut.
“Selain dapat menikmati keindahan hutan bakau yang masih alami, pengunjung juga dapat melihat kera ekor hitam, bekantan, berbagai jenis burung dan kepiting, serta biota alam lainnya,” jelas Darmawan.
Pengunjung yang datang ke objek wisata “mangrove” di Kelurahan Kampung Baru tersebut, bukan hanya dari Kabupaten Penajam Paser Utara saja, namun juga dari Kabupaten Paser, Kota Balikpapan, serta daerah lainnya.
“Pada hari libur, ekowisata hutan bakau itu sangat ramai dikunjungi, pengunjung bukan saja dari masyarakat setempat, tetapi ada pengunjung berasal dari luar Penajam Paser Utara,” ujar Darmawan.
Melihat antusias pengunjung tersebut, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara optimsitis hutan “mangrove” di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam tersebut, akan menjadi “trigger” atau pemicu bagi pengembangan sektor wisata lainnya di daerah setempat.
Pembangunan ekowisata hutan bakau tersebut lanjut Darmawan, belum selesai dan diharapkan pada 2017 pengerjaan fisik dan payung hukumnya rampung, sehingga dapat meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) Kabupaten Penajam Paser Utara, dari sektor pariwisata.
“Saat ini baru terbangun jembatan sepanjang 400 meter yang melintas yang melintasi hutan bakau, dua unit gazebo dan dua unit menara sebagai fasilitas wisata,” ucapnya.
Wisata hutan “mangrove’ itu akan dilengkapi dengan gerbang utama, kantor pengelola, plaza dan pujasera, toko sovenir, taman, serta area permainan dan perkemahan.
Selain juga dilengkapi dengan sarana prasarana penginapan, restoran terapung, ajungan pandang kawasan “mangrove” dan hewan liar yang dilindungi, toilet dan tempat pembuangan sampah serta lahan parkir untuk motor, mobil hingaa bus. (adv/bp/*rol)