Penajam Lantik 680 Pejabat Isi Perangkat Daerah

AH Ari B

 

Proses pengambilan sumpah janji dan pelantikan pejabat struktural eselon II,III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Suherman – Hello Borneo).

Penajam, helloborneo.comPemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan melantik 680 dilantik pejabat untuk mengisi jabatan pada perangkat daerah yang baru terbentuk sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Pengisian pejabat pada perangkat daerah yang baru dibentuk, akan dilakukan pada pekan keempat Desember 2016,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso, ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa.

Pengisian pejabat pada perangkat daerah berdasarkan regulasi perangkat daerah yang baru di lingkungan Pemeritah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut berjumlah 32 instansi, yang terdiri dari 21 dinas, tujuh badan dan empat kecamatan.

Pengisian jabatan pada perangkat daerah yang baru terbentuk tersebut menurut Surodal Santoso, masih menunggu hasil “assessment” atau uji kompetensi jabatan ulang sembilan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Kami berharap hasil penilaian kompetensi jabatan ulang sembilan pejabat eselon II dari pemerintah pusat dapat rampung dalam pekan ini,” ujarnya.

Hasil uji kompetensi jabatan tersebut lanjut Surodal Santoso, akan menjadi bagian dari “job pit” atau dasar penempatan di masing-masing perangkat daerah yang baru dibentuk .

“Recananya pelantikan 680 pejabat untuk mengisi 32 instansi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, akan dilakukan sekaligus,” tambahnya.

Dari 32 satuan kerja yang telah disahkan tersebut, ada sejumlah dinas baru sebagai penyesuaian Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Sejumlah dinas baru itu, yakni Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Selain itu, beberapa SKPD ditingkatkan statusnya menjadi dinas, di antaranya Kantor Perpustakaan dan Arsip, Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluh, serta Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan.

Sedangkan perangkat daerah yang dinilai dinilai tidak terlalu signifikan dilebur dengan perangkat daerah yang serumpun sesuai tipe. (adv/bp/*rol




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.