Disdukcapil Penajam Beli Tinta “Ribbon” Terbitkan KIA

AH Ari B

Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto menunjukkan tinta khsus untuk pencetakan KIA yang telah dibeli (AH Ari B – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.comDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membeli tinta “ribbon” atau jenis tinta khusus untuk penerbitan Kartu Identitas Anak atau KIA.

“Kami menunda penerbitan KIA, sebab terkendala tinta ‘ribbon’ yang tidak disediakan Kementerian Dalan Negeri,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser utara Suyanto, ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa.

Namun menurut dia, saat ini kendala tinta “ribbon” sudah bisa di atasi dengan adanya kucuran dana sebesar Rp200 juta dari pemerintah kabupaten untuk pengadaan tinta khusus untuk pencetakan KIA tersebut.

Dengan anggaran yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui APBD Perubahan 2016 tersebut, Disdukcapil setempat membeli 40 botol tinta “ribbon”

“Anggaran Rp200 juta itu, kami belikan 40 botol tinta ‘ribbon’, satu botol tinta khusus tersebut dapat mencetak sekitar 500 keping kartu identitas anak,” jelas Suyanto.

Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara akan memulai penerbitan kartu identitas anak di bawah 17 tahun itu, paling lambat Februari 2017.

“Kami mulai menerbitkan KIA pada Februari 2017, dengan target menerbitkan sekitar 3.500 keping KIA,” ujar Suyanto.

Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, sudah mengumpulkan data sekitar 10.000 anak untuk penerbitan KIA, dari total anak berusia di bawah 17 tahun di daerah setempat sebanyak 60.000 orang.

Suyanto menjelaskan, petugas telah melakukan perekaman data di setiap Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Penajam, Waru dan Kecamatan Babulu.

“Untuk perekaman data di setiap SD dan SMP di Kecamatan Sepaku masuk tahap dua yang dilakukan pada pertengahan 2017,” ucapnya.

Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut Suyanto, siap menerbitkan sekitar 25,000 kartu identitas anak pada 2017, sesuai jumlah blanko KIA yang diberikan Kemendagri.

“Tapi kami juga mendapatkan bantuan dana alokasi khusus atau DAK Rp7 juta untuk pembelian blanko menambah blanko KIA yang sudah ada,” tambahnya. (bp/*mrs)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.