AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, selama tiga tahun terakhir menemukan 191 sambungan liar di pemukiman warga setempat.
“Sepanjang 2014 sampai 2016, kami menemukan 191 titik sambungan kaliar di pemukiman warga,” ungkap Direktur Pelaksana PDAM Kabupaten Penajam Paser Utara Misdianto, ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa.
Tingginya upaya pencurian air bersih di pemukiman warga tersebut lanjut dia, sangat merugikan PDAM Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Temuan itu diketahui setelah petugas PDAM melakukan pengecekan langsung ke rumah-rumah warga di empat kecamatan,” jelas Misdianto.
Pada 2014, petugas PDAM Kabupaten Penajam Paser Utara berhasil menemukan 85 sambungan liar, petugas menemukan sambungan liar terbanyak di wilayah Kecamatan Waru,
Sementara Pada 2015, 90 sambungan liar rata-rata berada di wilayah Kecamatan Penajam dan Waru berhasil ditemukan petugas, sedangkan pada 2016 ditemukan 16 sambugan liar, terbanyak di Kecamatan Sepaku.
“Mulai tahun ini (2017) kami akan membentuk tim yang sifatnya rahasia untuk mengumpulkan data di masyarakat langsung, tim akan bergerak secara berkala di setiap kecamatan,” kata Misdianto.
Dengan terungkapnya sambungan liar tersebut menurut dia, manajemen PDAM Kabupaten Penajam Paser Utara telah memberikan sanksi kepada empat karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Empat orang karyawan yang tebukti melakukan pelanggaran pemasangan sambungan liar itu merupakan karyawan lama,” ujar Misdianto.
Menurut ia, satu orang karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat, tiga karyawan lainnya diberikan surat peringatan ke tiga (SP3) atau surat peringatan terakhir.
Selain itu keempat karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran pemasangan sambungan liar itu, juga diwajibkan membayar ganti rugi sekitar Rp300 juta.
Sebagai antisipasi adanya pemasangan sambungan liar tambah Misdianto, instansinya berharap seluruh elemen masyarakat bekerja sama ikut mengawasi kinerja petugas PDAM di lapangan. (bp/*mrs)