Bupati Penajam: Dewan Hakim Dilarang Terima Hadiah

AH Ari B

 

Pelantikan Dewan Hakim MTQ Kaltim ke 39 di aula masjid agung PPU 2

Penajam, helloborneo.comBupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar menegaskan dewan hakim Musabaqah Tilawatil Quran atau MTQ ke-39 tingkat Provinsi Kalimantan Timur, dilarang menerima hadiah dalam bentuk apapun.

“Kami minta 39 dewan hakim MTQ Kaltim dapat obyektif dan independen memberikan nilai kepada masing-masing peserta lomba,” kata Yusran Aspar ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa.

Seluruh dewan hakim lanjut bupati, tidak boleh menerima hadiah dalam bentuk apapun sebagai ungkapan terima kasih, khususnya berhubungan dengan lomba pada MTQ tingkat Provinsi Kaltim.

Yusran Aspar menyatakan tugas den kewajiban dewan hakim MTQ berkaitan dengan harapan berbagai pihak, sehigga diharapkan dewan hakim yang terpilih bekerja dengan profesional dan amanah.

Bupati berharap melalui kegiatan MTQ ke-39 tingkat Provinsi Kalimantan Timur, yang digelar di Kabupaten Penajam Paser Utara 13-21 Mei 2017, menghasilkan bibit-bibit baru untuk mewakili Kaltim di MTQ tingkat nasional.

Sebelumnya, pada Minggu (14/) malam, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretarian Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Meliana melantik 39 dewan hakim MTQ ke-39 tingkat Provinsi Kaltim.

Surat keputusan (SK) 39 dewan hakim MTQ ke-39 tingkat Provinsi Kaltim tersebut dibacakan oleh Abdul Wahab, anggota Tim Verifikasi dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran atau LPTQ Kalimantan Timur.

Pada kesempatan tersebut Meliana menyampaikan tugas dan pekerjaan dewan hakim bukan pekerjaan yang ringan, karena selain dipetanggungjawabkan kepada kafilah atau peserta juga kepa AllaH SWT.

“Dalam mengambil setiap keputusan dewan hakim MTQ tingkat Provinsi Kaltim harus bersikap adil dan profesional,” tegasnya.

Meliana juga mengingatkan dewan hakim untuk tidak melakukan perilaku tidak yang tidak terpuji, seperti curang atau menipu karena berpotensi menimbulkan reaksi dari berbagai pihak.

Pelantikan dewan hakim MTQ ke-39 tingkat Provinsi Kalimantan Timur, yang digelar pada malam ta’aruf di aula Masjid Agung Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut juga dihadiri Bupati Yusran Aspar, Sekretaris Kabupaten Tohar, serta Ketua DPRD Nanang Ali.

Selain itu, pada Senin pagi, Meliana juga melepas keberangkatan peserta pawai ta’aruf yang diikuti 10 peserta dari kabupaten/kota di Kalimantan Timur, yang dipusatkan di depan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara. (adv/bp/*ara)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.