Disperindagkop Penajam Awasi Peredaran Komoditas Kebutuhan Pokok

AH Ari B

 

Penajam, helloborneo.comDinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha, Kecil dan Menengah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meningkatkan pengawasan terhadap peredaran berbagai komoditas kebutuhan pokok selama Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah.

Kepala bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utaran Rusli, saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Rabu, mengatakan, pengawasan tersebut salah satunya untuk mengantisipasi kemungkinan beredarnya produk-produk kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi di pasaran.

“Selama puasa hingga lebaran mendatang, banyak produk makanan dan minuman kemasan yang beredar di pasaran, jadi pengawasan dilakukan di setiap toko, swalayan dan warung-warung,” jelasnya.

Antisipasi barang kedaluwarsa itu untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan, jika mengkonsumsi makanan dan minuman tidak layak konsumsi bisa mengganggu kesehatan.

Disperindagkop UKM Kabupaten Penejam Paser Utara juga berencana melakukan razia makanan dan minuman di sejumlah toko, swalayan, dan warung yang tersebar di empat kecamatan mulai pekan kedua Ramadhan dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja dan kepolisian setempat.

Selain itu, Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara secara intensif melakukan pengawasan terhadap distribusi dan pasokan kebutuhan pokok untuk mengantisipasi penimbunan yang mengakibatkan kelangkaan dan lonjakan harga.

“Pengawasan yang dilakukan untuk menjamin ketersediaan kebutuhan pokok dan komoditas lainnya selama puasa hingga lebaran itu melibatkan kepolisian dan Satpol PP,” ujar Rusli.

Kegiatan pengawasan tersebut, lanjut ia, untuk mengantisipasi penimbunan dan mengakibatkan kelangkaan kebutuhan pokok dan komoditas lainnya yang dapat menyebabkan lonjakan harga di pasaran.

“Kami lakukan pengawasan terhadap distribusi dan pasokan kebutuhan pokok dan komoditas lainnya di seluruh pasar tradisional dan sentra perdagangan di empat kecamatan,” ucap Rusli.

Ia menegaskan, Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara meminta sejumlah distributor dan agen untuk mengeluarkan pasokan barang di gudang mereka secara normal.

Rusli menjelaskan peningkatan pengawasan terhadap komoditas kebutuhan pokok tersebut sebagai upaya menekan kelangkaan dan lonjakan harga kebutuhan pokok, serta jangan sampai produk ilegal atau kedaluwarsa dan mengandung zat berbahaya dijual pedagang.

Ia juga mengimbau masyarakat sebagai konsumen untuk lebih selektif dan teliti dalam memilih makanan dan minuman kemasan yang dijual di Pasaran.

“Kami berharap masyarakat menjadi konsumen cerdas dengan memeriksa setiap label kedaluwarsa produk makanan dan minuman sebelum membeli.” tambah Rusli. (adv-KominfoPPU/bp/*ara)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.