Ari. B
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Siak, Riau, terkait rencana pengambilalihan pengelolaan ladang minyak dan gas Chevron Indonesie Company di Terminal Laew-Lawe, Kecamatan Penajam.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Darmawan, saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Kamis, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terus berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Siak untuk membahas kelanjutan pengelolaan migas yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.
Setelah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan kunjungan studi banding ke Kabupaten Siak pada Mei 2017, Pemerintah Kabupaten Siak dijadwalkan melakukan kunjungan balasan ke Penajam pada 26 Juli 2017.
“Kunjungan itu akan membahas kelanjutan upaya pemindahan sistem pengelolaan migas perusahaan asing kepada perusahaan kabupaten,” jelas Darmawan.
Salah satu agenda pembahasan adalah rencana pembentukan sistem pengelolaan migas dan BOB (badan operasi bersama) dengan PT Pertamina.
Sistem BOB akan diterapkan, jika pengelolaan sumur migas Chevron Indonesie Company di Terminal Lawe-Lawe diambil alih Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sudah menyusun kajian terkait pengambialihan pengelolaan ladang minyak dan gas Chevron Indonesie Company di Terminal Lawe-Lawe yang kontraknya akan berakhir pada 2018.
Ada empat skenario pengelolaan yang disiapkan, salah satunya konsorsium badan usaha milik daerah dengan PT Pertamina untuk mengelola empat lapangan migas tersebut.
Dalam pola konsorsium itu, sebesar 49 persen saham untuk daerah penghasil dan 51 persen untuk PT Pertamina atau pemerintah pusat.
Dengan pembagian saham tersebut, pendapatan asli daerah Kabupaten Penajam Paser Utara diproyeksikan bisa meningkat menjadi Rp1,5 triliun, bahkan bisa mencapai Rp2,3 triliun.
Selain itu, tambah Darmawan, kunjungan Pemerintah Kabupaten Siak akan mempelajari program Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan Umum (UPT-PU) Kecamatan, serta program pemgembangan Usaha Kecil Menengah atau UKM dengan memberikan pinjaman murah yang dinilai berhasil diterapkan di Kabupaten Penajam Paser Utara. (adv-HumasPPU/bp/ds)