Pengerjaan “Trase” Jalan Nasional di Penajam Mandek

Ari. B

Kepala bidang bina marga Dinas Pekerjaan Umum Kab.PPU, Edi Hasmoro

Penajam, helloborneo.com – Pengerjaan pengalihan “trase” atau sumbu jalan nasional di Kilometer 9 Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mandek atau terhenti, sehingga belum ada tanda-tanda kapan proyek itu akan selesai.

Dari pantuan helloborneo.com di Penajam, Kamis, pengerjaan pengalihan sumbu jalan dua lajur sepanjang 600 meter yang berada di depan Kantor Bupati Penajam Paser Utara tersebut dipastikan terus molor dari target penyelesaian yang dijadwalkan pada Juni 2014.
Alat berat yang diturunkan kontraktor pelaksana selama beberapa pekan terakhir tidak terlihat aktif bekerja, sehingga proyek pengalihan sumbu jalan nasional itu tidak kunjung rampung.
“Sampai saat ini pengerjaannya baru mencapai 45 persen,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro.
Ia menyatakan, pengerjaan pengalihan sumbu jalan nasional di Kilometer 9 Nipah-Nipah itu terkendala hujan, sehingga beberapa pekan terakhir alat berat kontraktor pelaksana berhenti bekerja.
“Pengerjaan tertunda karena cuaca sering hujan, jadi kontraktor pelaksana baru mulai bekerja kalau sudah tidak hujan,” ujar Edi Hasmoro.
Menurut dia, kontraktor pelaksana sudah menyiapkan material aspal dan alat berat untuk meneruskan pengerjaan pengalihan sumbu jalan nasional tersebut.
Pengalihan sumbu jalan nasional di Kilometer 9 Nipah-Nipah Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai kontrak Rp37 miliar itu mulai dikerjakan pada 2011.
Selain itu, pengerjaan pengalihan “trase” jalan negara itu juga sempat terkendala permasalahan lahan dan perizinan dari pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara awalnya optimistis pengerjaan pengalihan sumbu jalan nasional dengan skema pembiayaan tahun jamak tersebut rampung Juli 2017.
Pada 2017, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk pengerjaan lanjutan pengalihan “trase” jalan negara tersebut. (bp/ds)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.