Blangko E-KTP Penajam Hanya Cukup Hingga Agustus

Ari. B

Kepala Disdukcapil Kab.PPU, Suyanto menunjukkan sisa blangko EKTP

Penajam, helloborneo.com – Blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik atau KTP-e di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga kini tersisa 2.500 lembar dan hanya mencukupi untuk penerbitan KTP elektronik hingga Agustus 2017.

“Persediaan blangko e-KTP semakin menipis, tapi belum ada penambahan blanko dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto, ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa.

Sementara jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara yang mengurus pembuatan dan penggantian KTP elektronik semakin meningkat.

“Dalam sehari tidak kurang dari 200 sampai 300 warga yang melakukan pendaftaran pengurusan e-KTP,” jelas Suyanto.

Daftar tunggu pembuatan KTP elektronik sampai pekan keempat Juli 2017 mencapai 9000 orang.

Blangko yang ada saat ini diprioritaskan untuk warga yang KTP elektroniknya hilang serta pembuatan e-KTP baru.
Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengajukan penambahan blangko KTP elektronik sebanyak 6.000 keping kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Penambahan blangko itu untuk melayani para pemilik e-KTP yang rusak atau warga yang melakukan revisi data,” ujar Suyanto.

Ia berharap Kementerian Dalam Negeri dapat segera mengirimkan blangko KTP elektronik tambahan mengingat daftar tunggu untuk penerbitan di Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara semakin meningkat.

“Jumlah penduduk wajib KTP di Kabupaten Penajam Paser Utara semakin bertambah, membuat daftar tunggu penerbitan e-KTP juga semakin meningkat,” tambah Suyanto. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.