APBD-P 2017 Penajam Diprediksi Turun Rp200 Miliar

Ari. B

Asisten III bidang administrasi umum setkab PPU, Alimuddin. (helloborneo.com)

Penajam, helloborneo.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2017 Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diprediksi sekitar Rp900 miliar atau turun lebih kurang Rp200 miliar dibanding APBD murni, karena adanya penurunan pendapatan.

“APBD Perubahan 2017 diprediksi mengalami penurunan sekitar Rp200 miliar dari APBD murni yang mencapai Rp1,14 triliun,” ujar Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin, ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Rabu.

Ia mengemukakan, penurunan APBD-P 2017 Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, karena penerimaan dana bagi hasil dari pemerintah pusat mengalami penurunan.

Dibanding dengan APBD murni 2017 yang mencapai Rp1,14 triliun, lanjut Alimuddin, APBD-P 2017 mengalami penurunan sekitar Rp200 miliar.

“Penurunan APBD Perubahan itu dipengaruhi merosotnya transfer dan dana bagi hasil sektor minyak dan gas bumi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Pada 2016, Kabupaten Penajam Paser Utara menerima dana bagi hasil sektor minyak dan gas bumi mencapai Rp800 miliar, sedangkan pada 2017 turun menjadi sekitar Rp500 miliar sampai Rp600 miliar.

Dengan porsi APBD-P 2017 sekitar Rp900 miliar tersebut, menurut Alimuddin, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan menunda pelaksanaan proyek atau kegiatan fisik sampai 2018.

“Pengurangan nilai APBD Perubahan itu dipastikan berimbas ke sejumlah pengerjaan kegiatan atau proyek fisik,” ucap Alimuddin.

Penundaan sejumlah kegiatan atau proyek fisik sampai 2018 menunggu anggaran kembali normal. Sementara pembayaran proyek atau kegiatan juga akan direlokasi pada pembiayaan tahun depan, jika anggaran belum mencukupi.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara masih melakukan evaluasi belanja kegiatan di masing-masing satuan kerja perangkat daerah.

“Evaluasi di masing-masing SKPD (satuan kerja perangkat daerah) masih dilakukan TAPD untuk melakukan penghematan anggaran pada kas daerah,” tambah Alimuddin. (bp/hb)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.