Pembangunan Jembatan Penajam-Balikpapan Masih Menunggu LHR

Ari. B

Kepala bagian pembangunan setkab PPU, Nicko Herlambang.(helloborneo.com)

Penajam, helloborneo.com – Pembangunan jembatan tol penghubung dari titik Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara menuju Melawai, Kota Balikapan di Kalimantan Timur, masih menunggu kajian terkait lalu lintas harian rata-rata atau LHR untuk penentuan besaran tarif kendaraan yang melalui jembatan tersebut.

Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang, saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu, mengatakan, konsorsium pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan masih akan merampungkan berkas lelang investasi pembangunan jembatan di atas Teluk Balikpapan itu.

Menurut dia, konsorsium juga masih menunggu hasil diskusi kajian LHR sebagai kelengkapan dokumen untuk pelaksanaan lelang pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan.

“Konsorsium menunggu kelengkapan dokumen untuk lelang, selanjutnya diserahkan ke Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT),” jelas Nicko Herlambang.

Namun, diskusi kajian LHR masih menjadi perdebatan, karena ada data terbaru LHR sebanyak 1.900 kendaraan, padahal hitungan sebelumnya mencapai 4.300 kendaraan setiap hari yang melalui jembatan tersebut.

Berdasarkan analisa tim dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, kajian LHR dengan 1.900 kendaraan per hari yang melalui jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan itu tidak maksimal.

Dari hasil kajian tim ITS, LHR untuk jembatan tol yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan tersebut mencapai 4.300 kendaraan per hari.

“Jika mengacu pada hasil kajian atau analisa ITS itu, tarif jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan dapat lebih murah,” kata Nicko Herlambang.

Ia menimpali lagi, “penetapan LHR jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan berpengaruh terhadap waktu penyusunan dokumen lelang proyek pembangunan jembatan.”

LHR merupakan kajian untuk menghitung volume lalu lintas kendaraan yang melalui suatu titik rata-rata dalam sehari, berkaitan dengan penentuan tarif kendaraan yang melalui jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara merencanakan tarif masuk jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan itu sekitar Rp150.000 hingga Rp200.000 bagi kendaraan roda empat dan Rp15.000 untuk kendaraan roda dua. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.