Penajam Dukung Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras

Bagus Purwa

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara, Surito Widarie (helloborneo.com)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mendukung kebijakan pemerintah terkait harga eceran tertinggi beras yang mulai diberlakukan pada 1 September 2017.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara Surito Widarie, saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Rabu, mengatakan, kebijakan pemerintah sangat baik dan diharapkan bisa berlaku efektif dalam mengendalikan harga beras serta meningkatkan serapan beras nasional.

“Kebijakan itu tidak saja bisa melindungi konsumen (masyarakat), tetapi juga produsen atau petani,” katanya.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menetapkan HET (harga eceran tertinggi) pada beras untuk komoditas beras kualitas medium Rp9.450 per kilogram dan premium Rp12.800 per kilogram.

Menurut Surito Widarie, penetapan HET beras melindungi konsumen agar bisa membeli komoditas strategis tersebut dengan harga wajar, serta tidak merugikan petani karena dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

“Dengan adanya penetapan harga beras itu membuat petani akan langsung menjual beras ke masyarakat atau ke Badan Urusan Logistik (Bulog), karena biasanya petani menunda menjual beras menunggu harga beras tinggi,” jelasnya.

Surito Widarie menyatakan, penetapan HET beras bisa membantu usaha petani sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan keluarga para petani.

Dengan ditetapkan HET beras tersebut, lanjut ia, juga bisa memacu petani untuk meningkatkan produksi sehingga pendapatan ekonomi petani meningkat.

“Kami yakin petani akan lebih menggiatkan usaha pertanian pangan menjadi andalan ekonomi mereka,” ujar Surito Widarie.

Sejumlah petani Kabupaten Penajam Paser Utara yang ditemui terpisah juga menyatakan mendukung penetapan HET beras, karena kebijakan itu dapat memutus mata rantai tengkulak.

“Selama ini tengkulak menampung beras petani dengan harga di bawah HET, jadi kami berharap HET bisa mendongkrak pendapatan petani juga daya beli masyarakat cenderung meningkat,” ucap Saiman, seorang petani Kabupaten Penajam Paser Utara.

Karman, petani Penajam Paser Utara lainnya, menambahkan penetapan HET dapat menggairahkan usaha pertanian pangan dan dipastikan membuat petani lebih leluasa menjual beras jika musim panen, dibandingkan menjual gabah. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.