MR Saputra
Penajam, helloborneo.com – Warga di Kelurahan Gersik, Jenebora dan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sering terisolasi akibat kondisi jalan yang rusak parah di wilayah itu.
Sejumlah warga yang ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa, mengatakan, karena kondisi jalan rusak parah membuat warga kerap kesulitan untuk memperoleh akses jalan yang lebih baik dan layak.
“Hujan menambah kondisi jalan yang sudah rusak parah semakin sulit dilalui, jadi saya terpaksa harus bermalam di jalan karena tidak dapat melalui jalan itu,” kata Muhammad, warga Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam.
Ia menimpali lagi, “warga bisa saja terpaksa bermalam di jalan hingga dua atau tiga malam, menunggu sampai jalan bisa dilewati.”
Kendati masuk wilayah Kecamatan Penajam, tidak menjadi jaminan bagi warga Kelurahan Gersik, Jenebora dan Kelurahan Pantai Lango menikmati akses jalan yang lebih baik atau layak.
Bahkan, warga terpaksa harus bermalam di jalan sebab kondisi jalan tidak bisa dilalui, karena jalan berlubang cukup dalam, serta licin dan berlumpur.
Padahal lanjut Muhammad, jika kondisi jalan normal untuk menuju pusat pemerintahan Kecamatan Penajam hanya membutuhkan waktu lebih kurang 45 menit.
“Jarak tempuh ke Kantor Kecamatan Penajam lebih kurang 62 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 45 menit, bila kondisi jalan normal,” ungkapnya.
Warga Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Mujiono berharap, ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, khususnya instansi terkait untuk segera melakukan pembangunan jalan di wilayah tersebut.
Masyarakat tiga kelurahan juga semakin kesulitan mendapat akses jalan layak karena proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak atau “multiyear” Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di wilayah itu mangkrak atau terhenti.
“Makin sulit akses jalan untuk masyarakat sebab proyek ‘multiyears’ yang dilakukan pemerintah kabupaten mangkrak begitu saja,” jelas Mujiono.
Akses masyarakat yang sebelumnya cukup lebih mudah, namun dengan dilakukan perluasan jalan tanpa “rigid” (pengerasan) tambahnya, justru membuat masyarakat semakin sulit untuk melintasi jalan tersebut. (bp/hb)