Perencanaan Teknis Jembatan Penajam-Balikpapan Dievaluasi Ulang

Ari. B

Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar.

Penajam, helloborneo.com – Perencanaan teknis atau “detail engineering design” pembangunan jembatan tol penghubung antara Kabupaten Penajam Paser Utara-Kota Balikpapan di atas Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, kembali dievaluasi dan disusun ulang.

Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar, saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu, membenarkan bahwa berkas DED pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan sedang dievaluasi kembali secara detil sesuai permintaan Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT.

Berkas perencanaan teknis pembangunan jembatan tol penghubung dari titik Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara menuju Melawai, Kota Balikpapan itu sempat diserahkan kepada BPJT, namun dikembalikan karena dianggap masih terlalu kasar.

“Berkas DED pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan akan selesai dievaluasi dan disusun ulang pada pekan kedua Oktober 2017,” jelas Yusran Aspar.

Kemajuan proyek pembangunan jembatan tol penghubug di atas Teluk Balikpapan tersebut dipastikan Yusran Aspar, terus berjalan sesuai perencanaan.

Bupati tetap optimistis kegiatan pemancangan perdana tiang jembatan tol penghubung antara Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan itu dapat dilakukan pada tahun ini (2017).

Namun, masih banyak pihak yang menyangsikan pembangunan jembatan tol penghubung sepanjang 6,1 kliometer dengan lebar 33 meter tersebut dapat terealisasi atau terwujud.

Sementara desain jembatan di atas Teluk Balikpapan itu disepakati menggunakan dua pilar sehingga biaya pembangunan berkurang menjadi Rp8,3 triliun, dibanding dengan desain jembatan sebelumnya menggunakan empat tiang yang menelan biaya pembangunan Rp9,3 triliun.

Dengan biaya pembangunan lebih murah tersebut juga bisa menekan tarif masuk kendaraan ke jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara merencanakan tarif masuk jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan itu sekitar Rp150.000 hingga Rp200.000 bagi kendaraan roda empat dan Rp15.000 untuk kendaraan roda dua.

Sesuai kesepakatan, pembiayaan secara konsorsium pembangunan jembatan dengan tinggi ruang bebas setinggi 50 meter dari permukaan laut tertinggi tersebut masing-masing 55 persen dari PT Waskita Karya, 25 persen Pemprov Kaltim, 15 persen Pemkab Penajam Paser Utara dan 5 persen Pemkot Balikpapan. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.