Dandim 0913 Penajam Perintahkan Personel Perangi Narkoba

Bagus Purwa

Dandim 0913 PPU, Letkol Czi Dwi Imam Subagiyo.

Penajam, helloborneo.com – Komandan Kodim 0913 Penajam Paser Utara, Letkol Czi Dwi Imam Subagiyo memerintahkan persosel untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta obat-obatan berbahaya dan zat akdiktif lainnya di daerah setempat.

“Jajaran Kodim 0913 akan melakukan perang terhadap narkoba, serta obat-obatan berbahaya dan zat akdiktif lainnya dengan terjun langsung ke masyarakat,” jelas Dwi Imam Subagyo ketika dihubungi helloborneo.com di Penajam, Minggu.

“Kami akan lakukan pengecekan langsung dengan menggunakan alat tes narkoba  kepada keluarga yang dikunjungi,” kata Dandim.

Jajaran Komando Distrik Militer atau Kodim 0913 Penajam Paser Utara memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta obat-obatan berbahaya dan zat akdiktif lainnya dengan cara mengingatkan masyarakat terkait bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang.

Kodim 0913 membentuk tim khusus dengan waktu dan sasaran yang tidak ditentukan dalam melaksanakan giat perang penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta obat-obatan berbahaya dan zat akdiktif lainnya tersebut.

Dwi Imam Subagiyo juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, pengguna narkoba untuk melapor agar Kodim 0913 dapat  membantu masyarakat bersangkutan untuk menjalani proses rehabilitasi.

“Kalau tim kami menemukan langsung, maka akan kami serahkan kepada yang berwenang untuk menjalani proses hukum sesuai regulasi yang terlag diatur,” tegasnya.

Dwi Imam Subagiyo menimpali lagi, “kami akan terus perangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta obat-obatan berbahaya dan zat akdiktif lainnya, agar peredaran dan pengguna narkoba di wilayah teritorial Penajam Paser Utara berkurang.”

Ia berharap memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta obat-obatan berbahaya dan zat akdiktif lainnya dengan cara sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat tersebut, akan menjadikan Kabupaten Penajam Paser Utara “zero” narkoba.

Kodim 0913 Penajam Paser Utara akan menyerahkan kapada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim para pengguna narkoba yang melapor untuk dilakukan rehabilitasi.

Perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta obat-obatan berbahaya dan zat akdiktif lainnya tersebut merupakan instruksi Panglima Tentara Nasioanal Indonesia atau TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk memberantas penyalahgunaan dan peradaran narkoba di wilayah Indonesia. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.