KPU Penajam Sinyalir Parpol Serahkan Data Lama

Bagus Purwa

logo-kpu

Penajam, helloborneo.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mensinyalir sejumlah partai politik yang sedang dalam proses penelitian administrasi menyerahkan data lama, setelah ditemukan ketidaksesuaian fakta di lapangan.

“Kami menemukan ketidaksesuaian data yang diberikan parpol dengan fakta yang ada di lapangan,” kata Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Irwan Sahwana ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Jumat.

Ia mengatakan, ketidaksesuaian yang ditemukan di lapangan, antara lain sejumlah alamat anggota parpol yang tidak sesuai dengan alamat yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk dan kartu keanggotaan partai.

KPU Penajam Paser Utara menduga data yang disusun dan diserahkan oleh sejumlah parpol itu merupakan data lama yang belum diperbarui.

Selain itu, KPU juga menemukan ratusan data ganda pada berkas pendaftaran sejumlah parpol yang saat ini menjalani verifikasi administrasi.

Temuan KPU itu menguatkan alasan perlunya seluruh parpol menjalani tahapan verifikasi faktual sebagai salah satu syarat menjadi peserta Pemilihan Umum 2019.

“Ada ratusan nama yang ditemukan ganda, baik dalam satu parpol maupun ganda dengan parpol lain, serta ada warga yang mengaku tidak bergabung di parpol, tapi KTP-nya dipinjam parpol,” ungkap Irwan Sahwana.

Sejumlah temuan KPU tersebut juga menandakan ketidaksiapan parpol saat mengikuti proses verifikasi.

“Jadi, semua partai politik wajib menjalani verifikasi administrasi dan faktual sebagai bentuk prinsip keadilan pemilihan umum selama ini,” ujar Irwan Sahwana.

Ratusan data ganda keanggotaan yang ditemukan itu lebih kurang 302 data ganda di Kecamatan Penajam, kemudian di Kecamatan Waru dan Babulu sekitar 100 data ganda, dan 56 data ganda ditemukan di Kecamatan Sepaku.

Irwan Sahwana menambahkan, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan surat pernyataan kepada pemilik data ganda untuk memilih bergabung dengan salah satu parpol, dari 14 parpol yang sedang menjalani penelitian administrasi dan verifikasi faktual. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses