Bagus Purwa
Balikpapan, helloborneo.com – Anggota DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur, Andi Walinono (AW) ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi oleh penyidik Polres Balikpapan, yang disangkakan mengambil foto seorang wanita telanjang dalam kamar hotel.
Menurut Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra, ketika dihubungi helloborneo.com di Balikpapan, polisi telah memeriksa 12 saksi termasuk saksi ahli hukum pidana dan dari Kementerian Kominfo.
“Dua foto diamankan. Penyidik juga melakukan gelar perkara dan telah memenuhi dua alat bukti untuk penetapan tersangka, dan tersangka dijerat dengan UU ITE dan UU Pornografi,” katanya.
“Karena mengambil foto atau video tanpa izin lalu menyebarluaskannya. Ancaman hukuman di atas lima tahun,” tegas Kapolres.
Wiwin Fitra menjelaskan, kasus ini terjadi pada awal Januari 2017 dan dilaporkan korban kemudian diselidiki sejak Maret. Lamanya proses penyidikan karena beberapa saksi ada yang berhalangan dengan alasan masuk akal.
“Termasuk kami bawa handphone ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan oleh ahli pidana dan Kementerian Kominfo,” jelasnya.
Tersangka dengan korban diketahui juga memiliki hubungan khusus. Hubungan keduanya sudah cukup lama dan korban berusia 21 tahun.
Namun, identitas korban dirahasiakan oleh polisi, dan AW saat ini berada di ruang tahanan Markas Kepolisian Resor Balikpapan. (bp/hb)