Desk Pilkada Penajam Waspadai Surat Keterangan Domisili

Bagus Purwa

Pilkada Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar.

Penajam, helloborneo.com – Dukungan Elemen Satuan Kinerja (DESK) pemilihan kepala daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mewaspadai surat keterangan domisili yang dapat digunakan untuk kepentingan tertentu dalam pilkada di kabupaten tersebut.

Ketua Desk (dukungan elemen satuan kinerja) Pilkada Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Rabu, mengatakan perpindahan banyak orang ke daerah yang sedang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) rawan terjadi.

“Salah satu rawan banyaknya perpindahan orang itu dengan menggunakan surat keterangan domisili ke daerah yang melaksanakan pilkada,” ungkapnya.

Perpindahan banyak orang dari luar daerah itu dinilai rawan karena dua kandidat yang mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati berasal dari luar Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kandidat yang berasal dari luar Kabupaten Penajam Paser Utara itu yakni, calon bupati Abdul Gafur Mas`ud berasal dari Kota Balikpapan, dan calon wakil bupati Fadly Imawan yang berasal dari Kabupaten Paser.

Tohar yang juga Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara itu menyatakan, yang harus dilakukan adalah mengawasi agar tidak ada lonjakan penduduk sebelum pemungutan suara pada 27 Juni 2018.

“Jangan sampai ada pengerahan massa dari luar daerah untuk kepentingan tertentu, proteksi agar jumlah penduduk normal saja,” tegasnya.

Desk Pilkada yang beranggotakan unsur musyawarah pimpinan daerah lanjut Tohar, memiliki tugas untuk sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan pilkada.

Selain itu menurut dia, Desk Pilkada juga bertugas menginventarisasi dan mengantisipasi masalah menyangkut penyelenggaraan dan memberikan saran penyelesaian permasalahan pilkada. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.