Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Upah para pekerja proyek peningkatan jalan permukiman dan pembangunan lapangan bola voli di Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur, dipotong sekitar 20 persen oleh tim pengelola kegiatan proyek pembangunan tersebut.
Sejumlah pekerja saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Kamis, mengungkapkan, upah kerja yang mereka terima berkurang sekitar 20 persen dari jumlah yang telah disepakati, dengan alasan dipotong pajak.
“Hak pekerja mendapatkan upah sekitar Rp42.000.000, tapi hanya menerima Rp33.580.000, katanya dipotong pajak,” jelas Pardianto, salah satu pekerja proyek di Desa Telemow.
Ia mengaku, pemotongan upah kerja tersebut tidak pernah dijelaskan sebelumnya, sehingga para pekerja mempertanyakan pemotongan upah itu.
Anggaran proyek peningkatan jalan pemukiman dengan menggunakan material beton (rigid beton) sekitar Rp915 juta dan lapangan bola voli sekisar Rp70 juta di Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, bersumber dari dana desa 2017.
Subandi yang pada saat itu menjabat sebagai Pelaksana tugas Kepala Desa Telemow ditemui terpisah membantah jika tidak ada penjelasan menyangkut pemotongan upah para pekerja yang terlibat proyek itu.
“Dalam rencana pengguna anggaran kedua proyek desa itu sudah dijelaskan ada pemotongan yang disalurkan untuk desa,” katanya.
Informasi diperoleh, yang tercantum pada rencana pengguna anggaran pemotongan hanya 10 persen, tetapi yang terjadi upah pekerja dipotong sekitar 10 persen disisihkan untuk desa dan 10 persen untuk swadaya.
Anam, mantan Kepala Desa Telemow, membenarkan adanya keluhan para pekerja menyangkut pemotongan upah kerja oleh tim pengelola kegiatan pembangunan tersebut, seharusnya pemotongan itu tidak dilakukan.
“Upah pekerja peningkatan jalan permukiman itu mencapai Rp10.400.000, tapi yang dibayarkan hanya Rp8.200.000,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jika pemotongan upah kerja tersebut untuk swadaya harus dijelaskan kepada pekerja dan juga kalau untuk swadaya harusnya ada pengerjaan fisik. (bp/hb)