Ari. B
Penajam, helloborneo.com – Ratusan penumpang angkutan jurusan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, sejak Kamis pagi, terlantar di Terminal Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Sejumlah penumpang yang ditemui helloborneo.com hanya bisa pasrah menunggu karena para sopir angkutan jurusan Tanah Grogot menolak untuk beroperasi imbas dari peristiwa pemukulan dan perusakan mobil yang dicurigai sebagai angkutan gelap.
“Sejak pagi saya menunggu di terminal tapi tidak ada angkutan jurusan Tanah Grogot yang beroperasi, saya capek menunggu” kata Dewi, salah satu penumpang yang terlantar di Terminal Penajam.
Namun, akhirnya para penumpang yang terlantar di Terminal Penajam tersebut diangkut Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan menggunakan mobil pelat merah.
Koordinator Pengawasan dan Pengendalian Jalan Raya Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara Jamaluddin, mengatakan, sebanyak lima unit kendaraan dinas roda empat diturunkan untuk mengantar para penumpang yang terlantar itu.
“Para penumpang mulai gelisah sebab aksi mogok para sopir hingga siang hari belum juga berakhir atau belum kembali beroperasi,” ujarnya.
Aksi mogok para sopir angkutan jurusan Tanah Grogot, Kabupaten Paser tersebut merupakan buntut dari peristiwa penangkapan sejumlah sopir atas kasus pemukulan dan perusakan mobil yang dicurigai sebagai angkutan gelap.
Informasi yang diperoleh, sebelumnya terjadi aksi perusakan kendaraan pribadi roda empat yang dicurigai sebagai angkutan gelap di wilayah Terminal Penajam.
Para sopir tidak menerima sejumlah rekan mereka ditangkap aparat kepolisian karena peristiwa perusakan mobil pribadi tersebut.
Sehingga pada Kamis pagi, para sopir angkutan beramai-ramai mendatangi Mapolres Penajam Paser Utara menuntut rekan mereka yang ditangkap untuk dibebaskan.
Personel Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Jamaluddin, akan bersiaga sampai malam hari untuk mengantisipasi tumpukan penumpang, sebab para sopir angkutan mengancam akan terus melakukan aksi mogok jika rekan mereka belum dibebaskan. (bp/hb)