Arsyad Mustar
Penjual Bunga dan Nelayan Berhubungan Badan

Tersangka melakukan hubungan intim dengan kekasihnya. Keduanya masih di bawah umur (ist)
Bontang, helloborneo.com – Sepasang kekasih di bawa umur nekat melakukan hubungan badan layaknya sepasang suami istri. Ya, sebut saja Cinta (13) dan Rangga (16) – bukan nama sebenarnya.
Pertemuan Cinta dan Rangga berawal dari media sosial (Medsos) Facebook, yakni 11 Juni lalu. Berselang satu hari, keduanya pun langsung menjalin hubungan (jadian) tanpa bertemu terlebih dulu.
Setelah beberapa hari jadian, keduanya janjian untuk bertemu 16 Juni atau hari lebaran kedua, tepatnya di rumah Rangga, belakang Gedung Aini Rasyifa, Jalan Selat Makassar, Kelurahan Tanjung Laut.
Cinta yang merupakan warga Kelurahan Satimpo, pagi itu sedang membantu Ibunya jualan bunga di dekat jalan menuju kuburan Pisangan. Menggunakan sepeda motor, sekira pukul 10.00 wita, Cinta pamit ke Ibunya untuk pergi membeli cokelat yang tak jauh dari tempat tersebut.
Usai membeli cokelat, Cinta langsung menuju ke rumah sang kekasinya, Rangga. “Mereka memang sudah janjian untuk bertemu sebelum korban pergi beli cokelat,” terang Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti didampingi Penyidik, Selasa (19/6).
Ia menceritakan, Cinta yang tiba di rumah kekasihnya itu, Rangga mengajaknya untuk pergi ke rumah kakaknya di belakang SMPN 2 Bontang, Jalan Ir H Juanda. Ajakan itu pun diiyakan Cinta.
“Sampai ke sana, tersangka mengajak korban masuk rumah, tapi pintunya belum ditutup,” ujarnya.
Rangga yang mulai kerasukan setan, akhirnya masuk kamar dan mengajak Cinta. Dengan alasan capek sehingga ingin beristirahat. Berbaring di kasur empuk, Cinta masuk kamar dan ikut berbaring di samping Rangga.
Rasa ingin berhubungan badan pun muncul. Rangga lalu mendekati Cinta untuk berpelukan dan mengajaknya berhubungan intim. “Tersangka ngomong ke korban, kalau hamil siap bertanggungjawab,” katanya.
Keduanya pun memulai hubungan badan di kamar tersebut. Hingga malam tiba, korban masih berada di rumah tersebut dan tidak berani pulang ke rumahnya. Cinta memang jarang keluar rumah, sehingga takut dimarahi orangtuanya jika pulang malam.
“Tersangka juga menyuruh korban biar bermalam saja di rumah itu. Menurut pengakuan tersangka, malam itu juga masih sempat berpeluk-pelukan di ruang tamu,” tuturnya.
Karena takut pulang, korban sempat menelpon salah satu tantenya di Sulawesi meminta uang Rp 500 Juta. Hal itu dilakukan sebagai alasan Cinta semata untuk menghindari agar tidak dimarahi orangtuanya.
“Biar seolah-olah diculik meminta tebusan uang. Tapi itu inisiatif korban saja, bukan permintaan tersangka,” ujarnya.
Karena belum pulang ke rumah, Cinta sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya. Hingga beberapa saat kemudian, bapak tiri tersangka mengetahui jika Rangga membawa seorang perempuan ke rumah kakaknya.
“Bapak tiri tersangka datang dan marah-marah di rumah itu. Akhirnya korban pulang ke rumahnya jam tujuh malam. Nah, dari situ korban mengaku sudah disetubuhi,” sebutnya.
Sungguh malang nasibnya, Cinta yang baru saja lulus dari Sekolah Dasat harus rela kehilangan keperawanannya. Sementara tersangka yang diketahui bekerja sebagai nelayan, kini sudah diamankan di Mapolres Bontang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Senin kemarin, tersangka diamankan di tempat ia melakukan hubungan badan dengan korban. Dia sedang tidur. Sekira pukul 12.00 wita,” tukasnya.
Diketahui, korban sudah mendapatkan pendampingan dari pusat pelayanan terpadu perempuan dan anak (P2TPA) untuk pemulihan. Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan polisi, yakni pakaian luar dalam korban.
Perwira berpangkat dua melati itu menambahkan, hasil visum di Rumah Sakit Amalia Bontang, dinyatakan positif. Tersangka diduga telah melanggar Undang-Undang nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (am/tan)