Dua Proyek Infrastruktur di Penajam Ditargetkan Rampung Juli

Ari B

Jalan Menuju Pelabuhan Benuo Taka.

Penajam, helloborneo.com – Dua proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang pengerjaannya didanai pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur ditargetkan rampung akhir Juli 2018.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman, saat ditemui helloborneo.com di Penajam, kamis, mengatakan akhir Juli 2018 pengerjaan dua proyek pembangunan jalan ditargetkan selesai.

Dua proyek pembangunan infrastruktur jalan tersebut yakni, akses jalan Pelabuhan Benuo Taka di Buluminung, serta akses jalan Masjid Ar Rahman dari Kapao hingga Kawasan Industri Buluminung (KIB).

Sebanyak tujuh proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara pengerjaannya didanai pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Proyek pembangunan infrastruktur jalan itu di antaranya, pembangunan akses jalan Masjid Al Ula hingga Pelabuhan Benuo Taka, akses jalan dari Riko menuju Gersik serta pembangunan akses jalan tahap kedua dari Riko hingga jembatan Pulau Balang.

Kemudian pembangunan jalan Haji Jumaiyah menuju Sungai Parit sampai pusat pemerintahan, dan jalan pendekat wilayah Kopi-Kopi Tanjung Jumlai menuju pusat kota.

“PT SMI membiayai empat pembangunan infrastruktur proyek yang sedang berjalan dan tiga proyek infrastruktrur yang baru dikerjakan,” jelas Ahmad Usman.

Total pinjaman dana yang diberikan PT SMI untuk membiayai tujuh proyek infrastruktur jalan tersebut menurut dia, sebesar lebih kurang Rp348 miliar.

Kucuran dana pinjaman dari PT SMI itu difokuskan untuk membiayai tujuh proyek infrastruktur jalan yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak (multiyears) di wilayah Penajam Paser Utara.

“Lima paket proyek jalan yang pengerjaannya didanai pinjaman dari PT SMI ditargetkan rampung akhir Desember 2018,” tambah Ahmad Usman.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengajukan pinjaman dana kepada PT SMI (perusahaan pelat merah atau badan usaha milik negara) yang ditunjuk Kementerian Keuangan untuk membiayai pembangunan infrastruktur di daerah tersebut, karena anggaran daerah sudah tidak mencukupi untuk pembiayaan proyek infrastruktur jalan yang sedang dan akan dikerjakan. (bp/hb/Adv)

 

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.