Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih menunggu hasil rapat pleno penghitungan suara pilkada di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Kami masih menunggu laporan hasil pleno PPK yang sedang berlangasung di empat wilayah,” kata Komisioner KPU Penajam Paser Utara Suhermansyah ketika dihubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu.
KPU Penajam Paser Utara mengumumkan hasil penghitungan suara resmi penyelenggara pemilu berdasarkan C1-KWK (sertifikat hasil perhitungan perolehan suara di TPS) terhadap hasil Pilkada 2018 setelah PPK menyerahkan laporan pleno setelah pencoblosan.
KPU Penajam Paser Utara menjadwalkan kotak beserta surat suara Pilkada 2018 kembali ke Kantor KPU dari masing-masing PPK di empat kecamatan pada 30 Juni-1 Juli 2018.
“Kami perkirakan seluruh kotak beserta surat suara setelah pencoblosan 27 Juni 2018 telah terkumpul di Kantor KPU, Minggu (1/7),” kata Suhermansyah.
KPU Penajam Paser Utara juga belum mengetahui data surat suara yang terpakai maupun yang rusak, karena masih dalam tahapan penelitian di tingkat PPK.
“Kami belum ketahui jumlah surat suara yang rusak dan terpakai, karena PPK yang menentukan melalui penelitian dan inventarisir data yang masuk,” ujar Suhermansyah.
Kabupaten Penajam Paser Utra menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur 2018.
“Personel Polres dan Kodim 0913 Penajam Paser Utara akan mengawal ketat pengembalian kotak beserta surat suara itu dari PPK ke KPU,” kata Suhermansyah. (bp/hb)