Penajam Kurangi Nilai Kontrak Pengolahan Air Lawe-Lawe

Ari B

Bendungan Lawe-Lawe.

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengurangi nilai kontrak proyek pembangunan instalasi pengolahan air bersih (water treatment plant/WTP) di Lawe-Lawe hingga 48 persen, sebab kondisi anggaran daerah tidak mencukupi.

“Sampai saat ini pengerjaannya baru mencapai 40 persen,” ungkap Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Supardi ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Kaltim, Jumat.

Proyek pembangunan WTP di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam yang dikerjakan sejak 2015 hingga kini tidak kunjung rampung, karena terkendala minimnya anggaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Proyek pembangunan WTP Lawe-Lawe terkendala anggaran, dan saat ini pemerintah kabupaten melakukan adendum kontrak atau pengurangan nilai kontrak mencapai 48 persen karena kondisi kas daerah tidak memungkinkan,” jelas Supardi.

Pengurangan nilai kontak proyek pembangunan instalasi pengolahan air bersih tersebut, lanjut ia, sebab APBD Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menurun drastis.

Sejak dikerjakan pada 2015 hingga kini proyek pembangunan WTP Lawe-Lawe baru terealisasi lebih kurang Rp9 miliar dari total pagu anggaran mencapai sekitar Rp42 miliar.

Sementara delapan mesin pompa air yang dipesan dari pabrikan di luar negeri yang sempat tertunda pengirimannya menurut Supardi, saat ini sudah sampai di Kota Balikpapan.

Namun, kontraktor pelaksana masih menunggu sisa pencairan pembayaran dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk bisa melakukan instalasi atau memasang perangkat peralatan teknis.

Sehingga WTP atau instalasi pengolahan air bersih yang berlokasi di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam tersebut belum bisa dioperasikan.

Proyek WTP yang bersinergi dengan Bendungan Lawe-Lawe tersebut awalnya ditargetkan rampung pada November 2017. Namun kemudian diperpanjang hingga 2018 karena alasan kondisi keuangan daerah.

“Proyek pembangunan WTP Lawe-Lawe di Kecamatan Penajam itu diperpanjang hingga 2018, karena keterbatasan anggaran pemerintah kabupaten,” tambah Supardi. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.