Ari B
Penajam, helloborneo.com – Surat Kementerian Dalam Negeri menyatakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara terpilih ditetapkan di ibukota Provinsi Kalimantan Timur.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sejauh ini belum memutuskan lokasi pelantikan pasangan Abdul Gafur Mas’ud-Hamdam sebagai Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara terpilh pada pemilihan kepala daerah 2018.
Namun sesuai aturan pelantikan bupati-wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan di ibukota provinsi. ibukota Provinsi Kalimantan Timur, yakni Kota Samarinda.
Dengan demkian usulan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk menggeser lokasi pelantikan bupati-wakil bupati (wabup) dari Kota Samarinda ke daerah setempat kemungkinan tidak dapat disetujui.
“Kami masih menunggu konfirmasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait lokasi pelantikan bupati-wakil bupati itu,” kata Pejabat Bere Ali ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Rabu.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengajukan usulan pelantikan kepala dearah terpilih tersebut digelar di daerah setempat.
Menurut Bere Ali, kepala daerah Kabupaten Penajam Paser Utara terpilih itu satu-satunya yang dilantik di Provinsi Kalimantan Timur pada 2018.
“Pelantikan bupati-wakil bupati dilakukan di daerah juga dapat disaksikan langsung oleh masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujarnya.
Pasangan Abdul Gafur Mas’ud-Hamdam lanjut Bere Ali, sudah memenuhi persyaratan untuk dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara.
Hasil pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara telah menetapkan pasangan Abdu Gafur Mas’ud-Hamdam sebagai pemenang pemilihan kepala daerah pada 27 Juni 2018.
Selain itu DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara juga telah mengumumkan penetapan pasangan bupati-wakil bupati tersebut pada rapat paripurna istimewa. (bp/hb/Adv)