Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Badan Penangggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berhasil mengatasi 16 kasus kebakaran hutan dan lahan dengan luasan mencapai sekitar 38 hektare, kata Kepala Subbidang Logistik dan Perlengkapan BPBD setempat Nurlaila.
“Juli hingga September 2018, terjadi 16 kasus kebakaran hutan dan lahan di 16 lokasi, dan kami mampu mengatasi dan melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan itu,” jelas Nurlaila ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Jumat.
16 kasus kebakaran hutan dan lahan dengan luasan yang terbakar mencapai 38 hektare tersebut, terbanyak terjadi di wilayah Kecamatan Penajam, karena mayoritas lahan di wilayah itu lahan gambut yang mudah terbakar.
Nurlaila menyatakan, untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan, peralatan yang dimiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini masih aman dan mencukupi.
“Kami mendapat bantuan mesin pompa apung dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB, sehingga menambah peralatan dalam melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya.
Bantuan dari pemerintah pusat tersebut berupa mesin pompa apung kebakaran hutan dan lahan utama, mesin pompa apung kebakaran hutan dan lahan ringan serta “flexible tank”.
Dengan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat itu menurut Nurlaila, sebagian besar peralatan masih cukup baru, sehingga memudahkan untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang terjadi.
Selain BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut ia, instansi terkait juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan perusahaan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kelurahan dan desa dibantu Babinsa serta Bhabinkamtibmas juga gencar pemahaman kepada masyarakat dan perusahaan agar tidak melakukan hal yang memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Nurlaila.
“Kami juga mengharapkan masyarakat dan perusahaan turut serta melakukan penanganan atau pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing,” tambahnya.
BPBD Kabupaten Paser Utara meminta masyarakat dan perusahaan tidak melakukan pembukaan lahan dangan cara dibakar, serta warga tidak membuang puntung rokok dilahan yang mudah terbakar, karena pada saat musim kemarau dapat memicu terjadinya kebakaran. (bp/hb/Adv)