Ari B
Penajam, helloborneo.com – Sedikitnya 17 pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dinyatakan gugur pada tahap awal karena tidak memenuhi syarat.
“Sekitar 60 persen berkas pendaftaran CPNS yang masuk sudah kami verifikasi,” jelas Sekretaris Verifikator Penerimaan CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin ketika dihubungi helloborneo.com di Penajam, Minggu.
Dari verifikasi tersebut, lanjut ia, sedikitnya 17 orang dinyatakan gugur karena permasalahan perguruan tinggi yang belum terakreditasi, persoalan ijazah, serta salah informasi atau jurusan yang tidak sesuai pendidikan.
Menurut Khairuddin, sebanyak 700 orang dari 1.800 pendaftar CPNS melalui sistem online atau dalam jaringan menyetorkan berkas ke Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Tercatat sampai saat ini 1.800 orang telah mendaftar secara online sejak pendaftaran penerimaan CPNS di buka pada 26 September 2018, yang menyerahkan berkas baru sebanyak 700 orang,” ujarnya.
Khairuddin menambahkan, berkas paling lambat dikirim ke Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara 17 Oktober 2018, jika terlambat dinyatakan gugur oleh panitia.
Bagi pendaftar yang terlambat menyetorkan berkas melalui Kantor Pos Indonesia atau pengiriman resmi lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Penentuan lulus tidaknya pelamar CPNS 2018 pada tahap awal ditentukan dari hasil verifikasi berkas secara online maupun manual.
“Untuk bisa mengikuti tes yang akan digelar di Islamic Center Penajam, pelamar CPNS harus lolos verifikasi berkas, baik secara online maupun manual,” kata Khairuddin.
“Nilai IPK juga menjadi salah satu syarat kelulusan pelamar CPNS pada tahap verifikasi berkas,” tambah Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.
IPK minimal untuk mendaftar sebagai CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 2,70 untuk semua jurusan. (bp/hb)