Ari B

Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan PR PPU, Supardi.
Penajam, helloborneo.com – Rencana pembangunan rumah jabatan bupati dan wakil bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2019 mencapai lebih kurang Rp10 miliar.
“Pembangunan dua rumah jabatan itu akan dilaksanakan pada tahun depan (2019),” kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Supardi ketika dihubungi helloborneo.com di Penajam, Minggu.
Ia memastikan pembangunan rumah jabatan bupati dan wakil bupati yang sudah lama diwacanakan tersebut masuk tahun anggaran 2019.
Total anggaran yang disiapkan untuk pembangunan dua rumah jabatan kepala daerah itu menurut Supardi, mencapai sekitar Rp10 miliar.
Rumah jabatan bupati dan wakil bupati Penajam Paser Utara tersebut masing-masing memiliki luas bangunan 20×50 meter.
Sesuai rencana awal lanjut Supardi, bangunan dua rumah jabatan kepala daerah itu akan dihiasi ornamen-ornamen etnik Paser.
Lokasi pembangunan rumah jabatan bupati dan wakil bupati Penajam Paser Utara tersebut direncanakan di kawasan jalan sepanjang pantai (coastal road).
“Pastinya titik pembangunan rumah jabatan kepala daerah itu akan ditentukan Bagian Pemerintahan, di kawasan jalan sepanjang pantai Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam,” jelas Supardi.
Pembangunan rumah jabatan bupati dan wakil bupati Penajam Paser Utara tersebut, dibiayai melalui skema anggaran tahun tunggal atau satu tahun anggaran.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga akan membangun sejumlah kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada 2019, dengan pola pembayaran tahun tunggal atau selama satu tahun anggaran untuk menyelesaikan pengerjaannya.
Sementara untuk pembangunan rumah jabatan unsur pimpinan DPRD dan Muspida Kabupaten Penajam Paser Utara tambah Supardi, menunggu anggaran pemerintah kabupaten kembali stabil. (bp/hb)