Hasil SKB CPNS 2018 Penajam Belum Diterbitkan

Ari B

Sekretaris BKPP PPU, Khairuddin.

Penajam, helloborneo.com – Hasil seleksi kompetensi bidang calon pegawai negeri sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang telah dilaksanakan pada 11 Desember 2018 belum diterbitkan Badan Kepegawaian Negera.

Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara Khairuddin saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Kamis, menyatakan, instansinya masih menunggu hasil SKB (seleksi kompetensi bidang) calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018.

Informasinya Badan Kepegawaian Negara atau BKN menurut ia, tengah melakukan integrasi data pelamar CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Integrasi itu dilakukan BKN menyangkut kuota formasi CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara yang dipastikan tidak terisi maksimal,” kata Khairuddin

Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat kuota CPNS sebanyak 160 formasi pada 2018, terdiri dari 107 formasi tenaga pendidik, 27 formasi tenaga kesehatan dan 26 formasi untuk tenaga teknis.

Namun hingga pelaksanaan SKB lanjut Khairuddin, sebanyak delapan formasi tenaga pendidik dan tujuh formasi tenaga kesehatan tidak terisi.

Dokumentasi Tes CAT CPNS di PPU.

15 formasi CPNS tidak terisi jelasnya, karena tidak ada pelamar, serta pelamar tidak lulus nilai batas maksimal atau nilai ambang batas (passing grade) seleksi kompetensi dasar atau SKD.

Formasi CPNS 2018 yang tidak terisi itu di antaranya, dua formasi tenaga kesehatan untuk dokter umum dan dokter gigi, serta satu formasi tenaga pendidik atau guru PPKN, tiga formasi guru olahraga untuk jenjang pendidikan menengah pertama.

“Formasi CPNS tenaga teknik lingkungan yang dibuka Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga tidak terisi,” tambah Khairuddin.

Total pelamar yang mengikuti SKB CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 321 orang, tiga di antaranya dinyatakan gugur karena tidak hadir.
Pelaksanaan SKB dilakukan dengan berbasis komputer atau lazim dikenal dengan sistem “computer assisted test” (CAT) untuk menghindari adanya kecurangan. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.