Rapat UMS Komisi I Ditunda, Tiga OPD Tidak Hadir

Arsyad Mustar

Bontang, helloborneo.com – Rapat kerja Komisi I DPRD Bontang terkait permasalahan penyesuaian Upah Minimum Sektor (UMS) Kimia di Kota Bontang tahun 2019, dijadwalkan ulang. Pasalnya, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) tidak hadir dalam rapat.

Ketua Komisi I, Agus Haris menyampaikan tidak hadirnya sejumlah OPD tersebut lantaran terjadi mis-komunikasi di internal Dewan. Dia mengatakan, sebanyak 3 OPD yang tidak hadir pada agenda yang dijadwalkan Selasa (19/02/2019) tersebut.

“Akan kami jadwalkan ulang. Ini karena ada mis-komunikasi,” ujar Politikus Partai Gerindra itu kepada awak media.

Dikatakan Agus-sapaan karibnya, penundaan sudah disepakati oleh seluruh peserta rapat, mengingat peserta rapat yang tidak hadir merupakan komponen penting dalam pengambil keputusan. Yakni Disosnaker, Syahbandar, dan Dewan Pengupahan Kota Bontang.

“Tiga instansi ini penting untuk hadir. Karena mereka yang bisa memberikan informasi akurat seperti KHL dari berbagai sektor,” kata Agus.

Sementara itu, agenda rapat yang ditunda ini sudah hadir perwakilan dari PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Kaltim Adhiguna Dermaga, PT Kaltim Satria Samudera, PT Borneo Etam Samudera, Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Khusus, Koperasi TKBM Karya Kaltim, SP Karya Kaltim serta perwakilan pekerja. (adv/am/tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.