Arsyad Mustar
Bontang, helloborneo.com – Mengenai keluhan warga atas bau amonia, Komisi 3 DPRD Bontang memanggil PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (19/02/2019).
RDP yang dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Bontang, Rustam HS mengatakan keluhan ini telah banyak ia peroleh dari warga kurun waktu dua pekan terakhir. Bau amonia tidak hanya dirasakan warga buffer zone. Akan hampir seluruh wilayah Bontang.
“Juga tercium hingga ke Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan. Ada teman saya yang laporkan,” katanya di hadapan Manajemen PKT.
Menurut perwakilan Aliansi Kaltim Bersatu (Alkab), Heru Nata Guna mengungkapkan kejadian ini merupakan pencemaran udara yang dilakukan PKT, tentunya meresahkan warga. Hal ini benar-benar terjadi dan dirasakan masyarakat.
“Realitanya terjadi di masyarakat. Merasakan bau hingga sesak nafas,” katanya.
Kepala Bagian (Kabag) Eksternal Departemen Humas PKT, Ramli pun membantah hal itu. Dirinya mengatakan saat ini PKT memang sedang melakukan beberapa aktivitas, seperti Turn Around (TA), perbaikan, pembersihan tangki dan kegiatan lainnya.
Namun, udara maupun amonia yang tersebar itu masih laik dihirup masyarakat di buffer zone. Menurutnya, kejadian tersebut bukan pencemaran udara, akan tetapi kondisi cuaca dan hembusan angin saat ini menjadi salah satu faktor.
“Makanya bau amonia tercium di beberapa titik di wilayah Bontang. Ini bukan pencemaran udara,” ujarnya.
Lanjut dia, lagipula dalam hal ini bukan hanya PKT yang menjadi perusahaan menggunakan amonia. Akan tetapi terdapat sepuluh JVC (Join Venture Company) yang juga menggunakan amonia. Sehingga pihaknya meminta agar perusahaan lain turut dilibatkan.
Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Bontang menjadwalkan akan turun langsung untuk mengecek kondisi di lapangan. RDP ini turut dihadiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang, Camat Bontang Utara, Lurah Lok tuan, serta Lemba Swadaya Masyarakat (LSM) Kaltim Hijau. (adv/am/tan)