Komisi Gabungan DPRD Bontang Tinjau Lokasi Pembangunan CPO

Arsyad Mustar

Bontang, helloborneo.com – Komisi gabungan DPRD Bontang meninjau lokasi pembangunan pabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO) di Segendis, Kelurahan Bontang Lestari, Senin (18/03/2019). Aktivitas pematangan lahan pematangan ini diduga ilegal.

Pasalnya, hingga saat ini Raperda perubahan terkait Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Bontang belum rampung. Namun penyiapan lahan untuk pabrik sudah dilakukan oleh pihak kontraktor.

Ketua Komisi I DPRD, Agus Haris, sangsi dengan kegiatan proyek ini sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Menurut dia, dokumen induk terkait penetapan lokasi industri di wilayah ini belum rampung. Tetapi fakta di lapangan, aktivitas proyek sudah mulao berjalan.

“Perda RTRW belum selesai. Kok ini sudah ada aktivitas,” ujar Agus Haris kepada awak media saat meninjau lokasi.

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Rustam membenarkam sampai sekarang Perda RTRW belum selesai. Hanya saja, turunan dari aturan ini yakni Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sudah selesai.

Dalam RDTR tersebut, lanjut Rustam, memang lokasi pembangunan pabrik CPO diperuntukkan untuk kawasan industri. Pun demikian, aturan yang lebih tinggi yaitu RTRW belum rampung.

“RTRW kita belum selesai. Mungkin dasar mereka (kontraktor) mengerjakan karena ada RDTR,” ucap Politikus Partai Golongan Karya itu.

Sementara itu, Site Manager PT Energi Unggul Persada (EUP) selaku owner proyek ini, Aziz Fahri Hasibuan mengaku pihaknya belum memiliki Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Akan tetapi, pihaknya telah mendapat persetujuan izin pematangan lahan. Atas dasar tersebut proyek pematangan lahan yang kini berjalan dilakukan.

Aziz tak bisa berkomentar banyak terkait kelengkapan dokumen yang telah dimiliki perusahaan tempatnya bekerja. Ia pun menyarankan agar bertemu dengan top manajemen perusahaannya untuk menjawab hal tersebut.

“Setahu saya (AMDAL) belum ada, tapi ada semacam izin pematangan lahan. Kalau mau ketemu saja dengan pimpinan saya hari Kamis atau Jumat pak,” ujar Aziz menjawab pertanyaan DPRD. (adv/am/tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.