Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, belum mengusulkan formasi perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sebagai pengganti pegawai honorer kepada pemerintah pusat.
Informasi yang diperoleh helloborneo.com, menyebutkan, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara belum mengusulkan formasi perekrutan P3K untuk tahap dua.
Pendaftaran perekrutan pegawai pemerintah dangan perjanjian kerja tahap dua rencanannya dibuka April setelah pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2019.
Namun hingga kini BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara, belum mengusulkan jumlah formasi perekrutan P3K tahap dua kepada Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Kepala BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso saat dikonfirmasi mengaku, instansinya belum menghitung kebutuhan tenaga pendidik atau guru dan tenaga kesehatan.
“Kami belum menyusun usulan kebutuhan untuk rekrutmen P3K tahap dua untuk formasi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, karena sampai saat ini belum ada petunjuk teknis dari BKN,” ujarnya.
Usulan formasi perekrutan P3K tahap dua tersebut belum diajukan, juga dikarenakan masih menunggu tenaga honorer K2 dan CPNS 2018 yang telah mendapatkan surat keputusan pengangkatan mulai masuk bekerja.
Rencananya BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara akan menghitung ulang kebutuhan tenaga pendidik atau guru dan kesehatan tersebut setelah 1 April 2019.
“Setelah 51 tenaga honorer kategori dua (K2) dan 155 CPNS (calon pegawai negeri sipil) 2018 yang telah mendapatkan surat keputusan atau SK pengangkatan mulai bekerja, kebutuhan guru dan tenaga kesehatan akan dihitung,” jelas Surodal Santoso.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara baru mengusulkan formasi tenaga penyuluh pertanian perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahap satu, pada Februari 2019.
Perekrutan P3K tahun ini (2019) secara nasional sebanyak 150.000 orang yang dibagi dalam dua tahap, pada tahap pertama sebanyak 75.000 orang dan tahap kedua juga sebanyak 75.000 orang. (bp/hb)